mengapa antara hk dagang dengan hk perdata tidak ada perbedaan prinsip bahkan dapat dikatakan terdapat jalinan yang sangat erat ????
karena hukum dagang awalnya berinduk pada hukum perdata. namun lama-kelamaan hukum dagang mengkodifikasi(mengumpulkan) aturan2 hukumnya sehingga terciptalah Kitab Undang-Undang Hukum Dagang ( KUHD ) yg skrg telah berdiri sendiri atau terpisah dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ( KUHPer ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar