Jumat, 18 November 2011

Makalah Bahasa Indonesia , IV Kutipan, Catatan kaki, Daftar Pustaka

Jumat, 18 November 2011
Makalah Bahasa Indonesia , IV Kutipan, Catatan kaki, Daftar Pustaka
Makalah Bahasa Indonesia
Kelompok IV
“ Kutipan, Catatan Kaki, dan Daftar Pustaka “






Nama Anggota :

Abdusy Syukur
Aqilla Tasha
Khuriyati Ningsih
Muhammad Ali
Muhammad Sodikin
Nova Nuriati Pratama
Nur Aimi
Nurul Khotimah
Riza Armindyarni
Seftina Lycencia
Tisa Novita Sari
Triadin
Vera Novita



KUTIPAN


1. Pengertian
Kutipan adalah pinjaman pendapat dari seorang pengarang atau seseorang, baik berupa tulisan dalam buku, majalah, surat kabar, atau dalam bentuk tulisan lainnya, maupun dalam bentuk lisan.

2. Tujuan
Dalam tulisan ilimiah, baik berupa artikel, karya tulis, skripsi, tesis, dan disertasi selalu terdapat kutipan. Kutipan adalah pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan. Seorang penulis tidak perlu membuang waktu untuk menyelidiki suatu hal yang sudah dibuktikan kebenarannya oleh penulis lain, penulis cukup mengutip karya orang lain tersebut.

Dengan demikian kutipan mempunyai fungsi sebagai :
a.Landasan teori
b.Penguat pendapat orang lain
c.Penjelasan suatu uraian
d.Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu.
3. Prinsip Mengutip
Pengutip tahu bahwa dalam kalimat itu ada kata yang salah, namun pengutip tidak boleh memperbaikinya.

Cara memperbaikinya :
1) ‘Tugas bank antara lain member pinjam [seharusnya, pinjaman, penulis] uang.’
2) ‘Tugas bank antara lain memberi pinjam uang.’
artinya dikutip sesuai dengan aslinya.

Cara 2) ini lebih umum.
b.Menghilangkan bagian kutipan

Dalam kutipan diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna.

4. Jenis Kutipan
a.Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli.
b.Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil inti sarinya saja.
c.Kutipan pada catatan kaki.
d.Kutipan atas ucapan lisan.
e.Kutipan dalam kutipan.
f. Kutipan langsung dalam materi.

5. Penulisan Sumber Kutipan :

1. Tanpa footnote
a. Jika nama pengarang ditulis mendahului kutipan, maka cara penulisan : Nama pengarang (Tahun Penerbitan : Nomor Halaman)
Contoh : Pengertian Interasi menurut Randolf (1984:154) adalah “Pengulangan aktivitas untuk mencapai aktivitas yang optimal.”

b. Jika nama pengarang ditulis setelah selesai kutipan, maka cara penulisan. Nama pengarang (Tahun Penerbitan: Nomor Halaman).
Contoh : Interasi adalah pengulangan untuk ... “ (Howard, 2001:154)
c. Jika sumber kutipan merujuk sumber lain, maka cara penulisan : Nama penemu (Nama yang menjelaskan, Tahun penerbitan: Nomor Halaman).
Contoh : (Ali Franklin, 1998:150) mengemukakan pengertian dokat adalah “...”
Dalam contoh ini, Ali adalah orang yang mengemukakan teori dokat, tetapi kutipan tentang penjelasan teori dokat diambil dari buku Franklin, bukan dari buku yang ditulis Ali.
d. Jika penulis terdiri dari atas dua orang, maka nama kedua penulis harus disebutkan. Jika penulis lebih dari dua orang maka hanya penulis pertama disebutkan dan diikuti oleh et.al.
Contoh : Romosdo dan Junior (1996:450) mengemukakan “...”
Hezron, et.al.(1997:121) menyatakan “...”
e. Jika kutipan terdiri dari beberapa buku dengan penulis yang sama dan juga tahun yang sama, maka cara penulisannya adalah dengan membutuhkan huruf a,b,c,dst. Secara alphabet dibelakang tahun penerbitan.
Contoh : Julius (1987a:121) berpendapat bahwa “...”



CATATAN KAKI



Definisi & Pengertian Umum Catatan Kaki / Foot Note

Catatan kaki adalah keterangan yang dicantumkan pada margin bawah pada halaman buku. Catatan kaki biasanya dicetak dengan huruf lebih kecil daripada huruf di dalam teks guna menambahkan rujukan uraian di dalam naskah pokok. Catatan kaki untuk artikel yang diambil dari internet, cantumkan nama pengarang, judul artikel, tuliskan online (dalam kurung) diikuti alamat situsnya, seperti http:/ www.ed.gov./... yang memudahkan pembaca untuk mengakses sumber tersebut.

Jenis & Contoh Catatan Kaki / Foot Note
Sekarang kita akan mempelajari pencantuman sumber kutipan pola konvensional. Cara pencantuman sumber kutipan dengan menggunakan pola konvensional, yaitu menggunakan catatan kaki atau foot note.

Perhatikan contoh penggunaan catatan kaki yang digunakan pada buku Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer karya Jujun Suriamiharja berikut! Perhatikan pula nomor pada teks dan keterangan sumbernya pada catatan kaki.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ilmu dan Moral

Penalaran otak orang itu luar biasa, demikian simpulan ilmuwan kerbau dalam makalahnya, namun mereka itu curang dan serakah ... .1) Adapun sebodoh-bodoh umat kerbau, sungguh menggelitik nurani kita. Benarkah bahwa makin cerdas maka makin pandai kita menemukan kebenaran, makin benar maka makin baik pula perbuatan kita? Apakah manusia yang mempunyai penalaran tinggi, lalu makin berbudi sebab moral mereka dilandasi analisis yang hakiki, ataukah malah sebaliknya: makin cerdas maka makin pandai pula kita berdusta? Menyimak masalah ini, ada baiknya kita memperhatikan imbauan Profesor Ace Partadiredja dalam pidato pengukuhannya selaku guru besar ilmu ekonomi di Universitas Gajah Mada, yang mengharapkan munculnya ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan keserakahan?2)

...............................................................
1) Taufiq Ismail, Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980.
2) Kompas, 25 Mei 1981.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Bagi penulis, penggunaan catatan kaki ini sedikit lebih merepotkan dibandingkan dengan cara Harvard karena harus mengatur ruang pada bagian bawah halaman untuk tempat catatan kaki. Akan tetapi, bagi pembaca catatan kaki ini sangat memudahkan mengetahui sumber tanpa harus melihat daftar pustaka yang letaknya di bagian akhir buku.

Catatan kaki untuk buku dimulai dengan nama pengarang diikuti koma, judul buku (ditulis dengan huruf awal kapital dan dicetak tebal atau dicetak miring), nomor seri, jilid dan nomor cetakan (kalau ada), kota penerbit (diikuti titik dua), nama penerbit (diikuti koma), dan tahun penerbitan (ditulis dalam kurung dan diakhiri dengan titik).

Catatan kaki untuk artikel dan majalah dimulai dengan nama pengarang, judul artikel, nama majalah, nomor majalah jika ada, tanggal penerbitan, dan nomor halaman. Jika dari sumber yang sama dikutip lagi, pada catatan kaki ditulis ibid. (singkatan dari ibidum) yang artinya sama persis sumbernya dengan catatan kaki di atasnya. Jadi mirip dengan idem atau sda. Untuk sumber yang telah disisipi sumber lain, digunakan istilah op. cit. (singkatan dari opere citato). Untuk sumber dari majalah dan koran yang telah disisipi sumber lain digunakan istilah loc. cit. (singkatan dari loco citato).

Perhatikan contoh berikut!

.........................................................
2 Ratna Wilis Dahar, Teori-Teori Belajar (Jakarta: Depdikbud, 1988), hal. 18.
3 Nurhadi, Membaca Cepat dan Efektif (Bandung: Sinar Baru, 1986), hal. 25
4 Ibid., hal. 15
5 Ratna Wilis Dahar, op.cit., hal. 17

Catatan kaki di atas menunjukkan bahwa sumber nomor 4 sama dengan sumber nomor 3. Sumber nomor 5 sama dengan nomor 2.

Sistematika penulisan
1. Catatan kaki harus dipisahkan oleh sebuah garis yang panjangnya empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi dari teks.
2. Catatan kaki diketik berspasi satu.
3. Diberi nomor.
4. Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam karakter dari margin kiri.
5. Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
6. Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi teks.
7. Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
8. Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan kaki.
9. Jika keterangan yang sama menjadi berurutan (misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3, cukup tuliskan kata ibid daripada mengulang-ulang keterangan catatan kaki.
10. Jika ada keterangan yang sama tapi tidak berurutan, berikan keterangan op.cit., lih [x] [x] merupakan nomor keterangan sebelumnya.
11. Jika keterangan seperti opcit tetapi isinya keterangan tentang artikel, gunakan loc.cit.
12. Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak dibalik.
13. Sumber yang lengkap tercantum di dalam daftar kepustakaan. Untuk skripsi/teks sumber dinyatakan dalam bentuk catatan kaki.

1. Fungsi Catatan Kaki
Catatan kaki dicantumkan sebagai pemenuhan kode etik yang berlaku, sebagai penghargaan terhadap karya orang lain.

2. Pemakaian
Catatan kaki dipergunakan sebagai :
a) pendukung keabsahan penemuan atau pernyataan penulis yang tercantum di dalam reks atau sebagai petunjuk sumber;
b) tempat memperluas pembahasan yang diperlukan tetapi tidak relevan jika dimasukkan di dalam teks, penjelasan ini dapat berupa kutipan pula;
c) referensi silang, yaitu petunjuk yang menyatakan pada bagian mana/halaman berapa, hal yang sama dibahas di dalam tulisan;
d) tempat menyatakan penghargaan atas karya atau data yang diterima dari orang lain.

3. Penomoran
Penomoran catatan kaki dilakukan dengan menggurakan angka Arab (1, 2 dan seterusnya) di belakang bagian yang diberi catatan kaki, agak ke atas sedikit tanpa memberikan tanda baca apapun. Nomor itu dapat berurut untuk setiap halaman, setiap bab, atau seluruh tulisan.

4. Penempatan
Catatan kaki dapat ditempatkan langsung di belakang bagian yang diberi keterangan ( catatan kaki langsung) dan diteruskan dengan teks.
Contoh
Peranan dan tugas kaum pria berbeda dengan dan peranan tugas kaum wanita. Sehubungan dengan, hal itu, Margaret Mead (1935) berdasarkan penelitiannya di beberapa masyarakat di Papua Nuguini, menyatakan bahwa perbedaan itu tidak semata-mata berdasarkan perbedaan jenis kelamin saja, melainkan berhubungan erat dengan kondisi sosial-budaya lingkungannya. 1
Margaret Mead, Sex and Temperament in Three Primitive Societies (New York : The American Library, 1950), pp.
Karena kondisi sosial budaya, mungkin berubah dan berkembang, maka peranan dan tugas itu juga mungkin berubah bertukar atau bergeser.
Antara catatan kaki dengan teks dipisahkan dengan garis sepanjang baris.
Cara yang lebih banyak dilakukan ialah dengan meletakkannya pada bagian bawah (kaki) halaman atau pada akhir setiap bab.

5. Unsur-unsur Catatan Kaki
A. Untuk Buku
1) Nama pengarang (editor, penterjemah), ditulis dalam urutan biasa, diikuti koma (.).
2) Judul buku, ditulis dengan huruf kapital (kecuali kata-kata tugas), digarisbawahi.
3) Nama atau nomor seri, kalau ada.
4) Data publikasi :
(a) Jumlah jilid, kalau ada
(b) Kota penerbitan, diikuti titik dua ditulis
(c) Nama penerbit, diikuti koma di antara.
(d) Tahun penerbitan. tanda kurung
5) Nomor jilid kalau perlu.
6) Nomor halaman diikuti titik (.)
B. Untuk Artikel dalm Majalah/Berkala
1) Nama pengarang.
2) Judul artikel, di antara tanda kutip (“...”).
3) Nama majalah, digarisbawahi.
4) Nomor majalah jika ada.
5) Tanggal penerbitan.
6) Nomor halaman.

6. Catatan Kaki Singkat
(A) Ibid. (Singkatan dari Ibidum, artinya sama dengan di atas), untuk catatan kaki yang sumbernya sama dengan catatan kaki yang tepat di atasnya. Ditulis dengan huruf besar, digarisbawahi, diikuti titik (.) dan koma (,) lalu nomor halaman.
(B) op.cit. (Singkatan dari opere citato, artinya dalam karya yang telah dikutip), dipergunakan untuk catatan kaki dari sumber yang pernah dikutip, tetapi telah disisipi catatan kaki lain dari sumber lain. Urutannya : nama pengarang, op.cit nomor halaman.
(C) loc.cit. (Singkatan dari. loco citato, artinya tempat yang telah dikutip), seperti di atas tetapi dari halaman yang sama : nama pengarang loc.cit (tanpa nomor halaman).


DAFTAR PUSTAKA



A. Penulisan Daftar Pustaka

1. Daftar pustaka
Daftar pustaka disusun menurut urutan abjad nama belakang penulis pertama. Daftar pustaka ditulis dalam spasi tunggal. Antara satu pustaka dan pustaka berikutnya diberi jarak satu setengah spasi. Baris pertama rata kiri dan baris berikutnya menjorok ke dalam. Contoh
halaman Daftar Pustaka tercantum di Lampiran 14.

2. Penulisan pustaka:

a. Pustaka dalam bentuk Buku dan Buku Terjemahan :

- Buku :
Penulis, tahun, judul buku (harus ditulis miring) volume (jika ada), edisi (jika ada),nama penerbit dan kota penerbit
.
- Buku Terjemahan :
Penulis asli, tahun buku terjemahan, judul buku terjemahan (harus ditulis miring), volume (jika ada), edisi (jika ada), (diterjemahkan oleh : nama penerjemah),nama penerbit terjemahan dan kota penerbit terjemahan.

- Artikel dalam Buku :
Penulis artikel, tahun, judul artikel (harus ditulis miring), nama editor, judul buku (harus ditulis miring),volume (jika ada), edisi (jika ada), nama penerbit dan kota penerbit.

b. Pustaka dalam bentuk artikel dalam majalah ilmiah :
Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (harus ditulis miring sebagai singkatan resminya), nomor, volume dan halaman.


c. Pustaka dalam bentuk artikel dalam seminar ilmiah :

- Artikel dalam prosiding seminar:
Penulis, tahun, judul artikel, Judul prosiding Seminar (harus ditulis miring), kota seminar.

- Artikel lepas tidak dimuat dalam prosiding seminar:
Penulis, tahun, judul artikel, Judul prosiding Seminar (harus ditulis miring), kota seminar, dan tanggal seminar.

d. Pustaka dalam bentuk Skripsi/tesis/disertasi :
Penulis, tahun, judul skripsi, Skripsi/tesis/Disertasi (harus ditulis miring), nama fakultas/program pasca sarjana, universitas, dan kota.

e. Pustaka dalam bentuk Laporan penelitian :
Peneliti, tahun, judul laporan penelitian, nama laporan penelitian (harus ditulis miring), nama proyek penelitian, nama institusi, dan kota.

f. Pustaka dalam bentuk artikel dalam surat kabar :
Penulis, tahun, judul artikel, nama surat kabar (harus ditulis miring), nama surat kabar, tanggal terbit dan halaman.

g. Pustaka dalam bentuk Dokumen paten :
Penemu, tahun, judul paten (harus ditulis miring), paten negara, Nomor.

h. Pustaka dalam bentuk artikel dalam internet
(tidak diperkenankan melakukan sitasi artikel dari internet yang tidak ada nama penulisnya) :
- Artikel majalah ilmiah versi cetakan :
Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (harus ditulis miring sebagai singkatan resminya), nomor, volume dan halaman.



- Artikel majalah ilmiah versi online
Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah ((harus ditulis miring sebagai singkatan resminya), nomor, volume, halaman dan alamat website.

- Artikel umum
Penulis, tahun, judul artikel, alamat website (harus ditulis miring), diakses tanggal ……...

CATATAN :
a. Nama penulis lebih dari satu kata
Jika nama penulis terdiri atas 2 nama atau lebih, cara penulisannya menggunakan nama keluarga atau nama utama diikuti dengan koma dan singkatan nama-nama lainnya masing masing diikuti titik.
Contoh : Soeparna Darmawijaya ditulis : Darmawijaya, S.
Shepley L. Ross ditulis : Ross, S. L.

b. Nama yang diikuti dengan singkatan
Nama utama atau nama keluarga yang diikuti dengan singkatan, ditulis sebagai nama yang menyatu.
Contoh : Mawardi A.I. ditulis : Mawardi, A.I.
William D. Ross Jr., ditulis Ross Jr., W.D.

c. Nama dengan garis penghubung
Nama yang lebih dari dua kata tetapi merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dirangkai dengan garis penghubung.
Contoh : McDouglas ditulis: McDouglas, R.
Hassan El-Bayanu ditulis: El-Bayanu, H.
Edwin van de Sart ditulis: van de Sart, E.

d. Penulisan gelar kesarjanaan
Gelar kesarjanaan dan gelar lainnya tidak boleh dicantumkan dalam penulisan nama, kecuali dalam ucapan terima kasih atau prakata.


e. Gunakan istilah “anonim” untuk referensi tanpa nama penulis

f. Dalam daftar pustaka, semua nama penulis harus dicantumkan tidak boleh menggunakan dkk. atau et al.


Contoh Daftar Pustaka
DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 1992, HyperchemTM Release 3 for Windows : Manual, Autodesk Inc., Tulsa.

Boyce, W., and Diprima, R., 1977, Elementary Differential Equations and Boundary
Value Problems, 3rd ed., Wiley, New York.

Bourbaki, N., 1966, Elements of Mathematics: General Topology, PartI, Addison-
Wesley Publishing Company, Paris.

Bowers, JR. N. L., Gerber, H.U., Hickman, J.C., Jones, D.A., and Nesbitt, C.J., 1997,
Actuarial Mathematics, The Society of Actuaries, Illinois.

Brauer, F. and Castillo-Chavez, C., 2001, Mathematical Models in Population
Biology and Epidemiology, Springer-Verlag, Inc., New York, New York.

Cheney, W., 2001, Analysis for Applied Mathematics, Springer, New York.

Dai, L., 1989, Lecture Notes in Control and Information Sciences: Singular Control
System, Springer-Verlag, Inc., New York.

Durbin, J.R., 1979, Modern Algebra: An Introduction, John Wiley & Sons, Inc.,
Canada.

Hirsch, M. and Smale, S., 1974, Differential Equations, Dynamical Systems, and
Linear Algebra, Academic Press, Inc., London.

Horn, R. A. and Johnson, C. R., 1999, Matrix Analysis, Cambridge University Press,
Cambridge.

Husna, A., 2002, Sistem Linear dan Beberapa Aplikasinya, Skripsi, Jurusan
Matematika FMIPA UGM, Yogyakarta.

Lang, S., 1997, Undergraduate Analysis, Springer-Verlag, Inc., New York.

Lee P.Y., 1989, Lanzhou Lectures on Henstock Integration, World Scientific,
Singapore.

Lee P.Y. & VĂ½bornĂ½, R., 2000, The Integral: An Easy Approach after Kurzweil and
Henstock, Cambridge University Press, Cambridge.

Leung, D.H. and Tang, W., 2000, Functions of Baire Class One,
http://www.arXiv:math.CA/0005013v1, 2 May 2000, diakses 12 Nopember
2007.

Malik, S.C. and Arora, S., 1992, Mathematical Analysis, 2nd. Edition, John Wiley &
Sons, New York.

Nagle, R. K., Saff, E. B., and Snider, A. D., 2004, Fundamentals of Differential
Equations and Boundary Value Problems, Pearson Education Inc., Boston.
Nayfeh, A. H. and Balachandran, B., 1995, Applied Nonlinear Dynamics: Analytical, Computational, and Experimental Methods, John Wiley and Sons, Inc., New York.

Pochet, Y. and Wolsey, L. A., 2006, Production Planning by Mixed Integer Programming, Springer, USA.

Ross, S.L., 1984, Differential Equations, John Wiley and Sons, Inc., Singapore.

Salmah, 2006, Aplikasi Permainan Dinamis Linear Kuadratis Sistem Deskriptor pada Interaksi Fiskal di EMU, Prosiding Konferensi Nasional Matematika XIII UNNES, 24 – 27 Juli 2006, hlm. 815 – 821.

Widodo, 2006, Asymptotical Stability of Frobenius-Perron Operator Induced by
Expanding Piecewise Linear Function, Journal of the Indonesian
Mathematical Society, Vol. 12 No. 1, April 2006, pp. 73 – 82.
Sumber :
Google.com

Rabu, 16 November 2011

B.Indonesia (tema, topik dan judul)

1. a. Jelaskan perbedaan topik, tema dan judul !
b. Sebutkan syarat dan cirri-ciri dari ketiga hal tersebut !
c. Bagaimana cara membatasi topik !

Dalam wacana percakapan. Menurut Howe opik itu merupakan syarat terbentuknya wacana percakapan. Topik berasal dari bahasa Yunani yaitu “Topoi” yang berati tempat dalam tulis menulis,pembicaraan atau sesuatu yang menjadi landasan penulisan.maka dari itu topik merupakan Topic merupakan salah satu unsure yang penting
Tema merupakan amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya atau Dalam karang mengarang, tema juga adalah pokok pikiran yang mendasari karangan yang akan disusun. Dalam tulis menulis, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu. Menentukan tema berarti menentukan apa masalah sebenarmya yang akan ditulis atau diuraikan
Judul adalah sebuah nama yang dipakai untuk buku, bab dalam buku,atau kepala berita.Dalam artikel judul sering disebut juga kepala tulisan. Ada yang mendefinisikan Judul adalah lukisan singkat suatu artikel atau disebut juga miniatur isi bahasan. Judul hendaknya dibuat dengan ringkas, padat dan menarik. Judul artikel diusahakan tidak lebih dari lima kata, tetapi cukup menggambarkan isi bahasan.

Syarat-syarat topik
Syarat topik bisa ditinjau dari 2 segi, yaitu topik yang baik bagi penulis dan topik yang baik bagi pembaca.
Bagi penulis, topik yang baik yaitu berbasis pada kompetensi penulisnya yaitu
• Bidang keahlian.
• Bidang studi yang didalami.
• Pengalaman penulis: pengalaman kerja, praktik dilapangan, penelitian, partisipasi dalam suatu kegiatan ilmiah.
• Bidang kerja atau profesi.
• Karakter penulis (baik, cerdas, inovatif, kreatif).
• Temuan yang pernah diteliti.
• Kualifikasi pengalaman: nasional, internasional.
• Kemampuan memenuhi tuntutan masyarakat pembacanya.
• Kemampuan memenuhi target kebutuhan segmen pembacanya, dan
• Temuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan pembacanya.

Sedangkan bagi pembaca, topik itu baik jika layak dibaca. Artinya, topik tersebut dapat mengembangkan kompetensi pembacanya, yaitu sesuai dengan:
• Tuntutan pembaca untuk mencapai target informasi yang diharapkan.
• Upaya pembaca untuk meningkatkan kecerdasan, kompetensi pengembangan akademik dan profesi.
• Ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditekuni pembacanya.
• Pengembangan dan peningkatan karier dan profesinya.
• Upaya mempertajam dan memperhalus rasa kemanusiaan.
• Upaya mempertajam dan memperhalus daya nalarnya.
• Sesuai dengan kebutuhan informasi iptek yang diperlukan, dan sebagainya.

Namun, jika ditinjau secara umum syarat topik yang baik yaitu:
1). Menarik untuk ditulis dan dibaca.
Topik yang menarik bagi penulis akan meningkatkan kegairahan dalam mengembangkan penulisannya, dan bagi pembaca akan mengundang minat untuk membacanya.
2). Dikuasai dengan baik oleh penulis minimal prinsip-prinsip ilmiah.
Untuk menghasilkan tulisan yang baik, penulis harus menguasai teori-teori (data sekunder), data di lapangan (data primer). Selain itu, penulis juga harus menguasai waktu, biaya, metode pembahasan, bahasa yang digunakan, dan bidang ilmu.

Syarat-syarat tema
Berikut ini beberapa syarat tema yaitu :
1)Tema harus menarik perhatian penulis.
2)Tema harus diketahui/dipahami penulis.
3)Tema harus Bermanfaat.
4)Tema yang dipilih harus berada disekitar kita.
5)Tema yang dipilih harus yang menarik.
6)Tema yang dipilih ruang lingkup sempit dan terbatas.
7)Tema yang dipilih memiliki data dan fakta yang obyektif.
8)Tema yang dipilih harus memiliki sumber acuan.

Syarat-syarat judul
ada beberapa Syarat-syarat judul yaitu:
• Harus bebentuk frasa,
• Tanpa ada singkatan atau akronim,
• Awal kata harus huruf kapital kecuali preposisi dan konjungsi,
• Tanpa tanda baca di akhir judul karangan,
• Menarik perhatian,
• Logis,
• Sesuai dengan isi
• Judul harus:.asli,relevan,provakitif,singkat

Cara membatasi topik
Pembatasan sebuah topik mencangkup konsep, variabel, data, lokasi atau lembaga dan waktu pengumpulan data.

Topik yang terlalu luas menghasilkan tulisan yang dangkal, tidak mendalam, dan tidak tuntas. Selain itu, pembahasan menjadi tidak fokus pada masalah utama yang ditulis atau dibaca. Akibatnya, pembahasan menjadi panjang, namun tidak berisi. Sebaliknya, topik yang terlalu sempit menghasilkan tulisan yang tidak (kurang) bermanfaat bagi pembacanya. Selain itu, karangan menjadi sulit dikembangkan, tidak menarik untuk dibahas ataupun dibaca.Maka dari itu, pembahasan topik dilakukan secara cermat, sesuai dengan kemampuan, tenaga, waktu, tempat, dan kelayakan yang dapat terima oleh pembacanya.
Contoh pembatasan topik:

“Upaya mengembangkan kwalitas perawatan yang bermutu bagi pelayanan pasien di Rumah Sakit”.

Jadi, kwalitas perawatan ini dikembangkan terbatas bagi pelayanan pasien di Rumah Sakit

TOPIK
Syarat topik yang baik,adalah :
a. Topik harus menarik perhatian penulis.
Topik yang menarik perhatian akan memotivasi pengarang penulis secara terus-menerus mencari data-data untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.Penulis akan didorong agar dapat menyelesaikan tulisan itu sebaik-baiknya.Suatu topik sama sekali tidak disenangi penulis akan menimbulkan kesalahan.Bila terdapat hambatan ,penulis tidak akan berusaha denngan sekuat tenaga untuk mengumpulkan data dan fakta yang akan digunakan untuk memecahka masalah.

b. Diketahui oleh penulis.
Penulis hendaklah mengerti atau mengetahui meskipun baru prinsip-perinsip ilmiahnya.
Contoh:
• Mencari sumber-sumber data .
• Metode atau penerapan yang digunakan.
• Metode analisis yang akan digunakan.
• Buku-buku referensi yang digunakan.

c. Jangan terlalu baru,jangan terlalu teknis dan jangan terlalu kontroversial.
Bagi penulis pemula,topik yang baru kemungkinan belum ada referensinya dalam kepustakaan.Topik yang terlalu teknis kemungkinan dapat menjebak penulis bila tidak benar-benar menguasai bahan penulisannya.Topik yang kontroversial akan menimbulkan kesulitan untuk bertindak secara objektif.

d. Bermanfaat.
Topik yang dipilih hendaknya bermanfaat. Ditinjau dari segi akademis dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan dapat berguna dalam ehidupan sehari-hari maupun dari segi praktis.

e. Jangan terlau luas.
Penulis harus membatasi topik yang akan ditulis.Setipa penulis harus betul-betul yakin bahwa topik yang dipilihnya cukup sempit dan berbatas untuk digarap sehingga tulisannya dapat terfokus.

f. Topik yang dipilih harus berada disekitar kita.

g. Topik yang dipilih harus yang menarik.

h. Topik yang dipilih ruang lingkup sempit dan terbatas.

i. Topik yang dipilih memiliki data dan fakta yang obyektif.

j. Topik yang dipilih harus kita ketahui prinsip-prinsip ilmiahnya. topik yang di pilih jangan terlalu baru.

k. Topik yang dipilih memiliki sumber acuan.

Cara pembatasan Topik yaitu :
Pembatasann topik sekurang-kurangnya dapat membantu pengarang dalam beberapa hal:
• Memungkinkan pennulis penuh dengan keyakinan dan kepercayaan bahwa topik tersebut benar-benar diketahuinya.
• Memungkinkan penulis mengadakan penelitian lebih intensif mengenai masalahnya.

TEMA
Syarat Tema yang baik, adalah :
1. Tema menarik perhatian penulis.
Tema yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis berusaha terus- menerus mencari data untuk memecahakan masalah-masalah yang dihadapi, penulis akan didorong terus-menerus agar dapat menyelesaikan karya tulis itu sebaik-baiknya.
2. Tema dikenal/diketahui dengan baik.
Maksudnya bahwa sekurang-kurangnya prinsip-prinsip ilmiah diketahui oleh penulis. Berdasarkan prinsip ilmiah yang diketahuinya, penulis akan berusaha sekuat tenaga mencari data melalui penelitian, observasi, wawancara, dan sebagainya sehingga pengetahuannya mengenai masalah itu bertambah dalam. Dalam keadaan demikian, disertai pengetahuan teknis ilmiah dan teori ilmiah yang dikuasainya sebagai latar belakang masalah tadi, maka ia sanggup menguraikan tema itu sebaik-baiknya.
3. Bahan-bahannya dapat diperoleh.
Sebuh tema yang baik harus dapat dipikirkan apakah bahannya cukup tersedia di sekitar kita atau tidak. Bila cukup tersedia, hal ini memungkinkan penulis untuk dapat memperolehnya kemudian mempelajari dan menguasai sepenuhnya.
4. Tema dibatasi ruang lingkupnya.
Tema yang terlampau umum dan luas yang mungkin belum cukup kemampuannya untuk menggarapnya akan lebih bijaksana kalau dibatasi ruang lingkupnya.

JUDUL
Syarat Judul yang baik, yaitu :
a. Asli
Jangan menggunakan judul yang sudah pernah ada, bila terpaksa dapat dicarikan sinonimnya.
b. Relevan
Setelah menulis,baca ulang karangan anda, lalu carilah judul yang relevan dengan karangan anda ( harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut).
c. Provokatif
Judul tidak boleh terlalu sederhana, sehingga(calon) pembaca sudah dapat menduga isi karangan anda, kalau(calon) pembaca sudah dapat menebak isinya tentu karangan anda sudah tidak menarik lagi.
d. Singkat
Judul tidak boleh bertele-tele, harus singkat dan langsung pada inti yang ingin dibicarakan sehingga maksud yang ingin disampaikan dapat tercermin lewat judul.
e. Harus bebentuk frasa
f. Awal kata harus huruf kapital kecuali preposisi dan konjungsi,
g. Tanpa tanda baca di akhir judul karangan,
h. Menarik perhatian,
i. Logis,
j. Sesuai dengan isi.
Judul dibagi menjadi dua,yaitu :
1. Judul langsung :
Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubugannya dengan bagian utama nampak jelas.
2. Judul tak langsung :
Judul yang tidak langsung hubungannya dengan bagian utama berita tapi tetap menjiwai seluruh isi karangan atau berita.

C. Cara membatasi topic
Membatasi Topik dalam Karangan
Seorang penulis harus membatasi topik yang akan digarapnya. Setiap penulis harus betul-betul yakin bahwatopik yang dipilihnya cukup sempit dan terbatas atau sangat khusus untuk digarap, sehingga tulisannya dapat terfokus.
Pembatasan topik sekurang-kurangnya akan membantu pengarang dalam beberapa hal:
1.Pembatasan memungkinkan penulis untuk menulis dengan penuh keyakinan dan kepercayaan, karena topikitu benar-benar diketahuinya.
2.Pembatasan dan penyempitan topik akan memungkinkan penulis untuk mengadakan penelitian yang lebih intensif mengenai masalahnya. Dengan pembatasan itu penulis akan lebih mudah memilih hal-hal yang akan dikembangkan.
Cara membatasi sebuah topik dapat dilakukan dengan mempergunakan cara sebagai berikut:
1.Tetapkanlah topik yang akan digarap dalam kedudukan sentral.
2.Mengajukan pertanyaan, apakah topik yang berada dalam kedudukan sentral itu masih dapat dirinci lebih lanjut? Bila dapat, tempatkanlah rincian itu sekitar lingkaran topik pertama tadi.
3.Tetapkanlah dari rincian tadi mana yang akan dipilih.
4.Mengajukan pertanyaan apakah sektor tadi masih dapat dirinci lebih lanjut atau tidak.
Dengan demikian dilakukan secara berulang sampai diperoleh sebuah topik yang sangat khusus dan cukup sempit.

2. a. Sebutkan dan jelaskan manfaat outline !
b. Bagaimana langkah-langkah membuat outline !

DEFINISI OUTLINE
Kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau dibahas,susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran penjelas yang akan menjadi pokok tulisan, atau dapat juga didefinisikan sebagai satu metode dalam pembuatan karangan yang mana topik nya dipecah kedalam sub-sub topikdan mungkin dipecah lagi kedalam sub-sub topic yang lebih terperinci.

MANFAAT OUTLINE
1. Untuk menjamin penulisan bersifat konseptual, menyeluruh, dan terarah.
2. Untuk menyusun karangan secara teratur. Kerangka karangan membantu penulis untuk melihat gagasan-gagasan dalam sekilas pandang, sehingga dapat dipastikan apakah susunan dan hubungan timbal-balik antara gagasan-gagasan itu sudah tepat, apakah gagasan-gagasan itu sudah disajikan dengan baik, harmonis dalam perimbangannya.
3. Memudahkan penulis menciptakan klimaks yang berbeda-beda. Setiap tulisan dikembangkan menuju ke satu klimaks tertentu. Namun sebelum mencapai klimaks dari seluruh karangan itu, terdapat sejumlah bagian yang berbeda-beda kepentingannya terhadap klimaks utama tadi. Tiap bagian juga mempunyai klimaks tersendiri dalam bagiannya. Supaya pembaca dapat terpikat secara terus menerus menuju kepada klimaks utama, maka susunan bagian-bagian harus diatur pula sekian macam sehingga tercapai klimaks yang berbeda-beda yang dapat memikat perhatian pembaca.
4. Menghindari penggarapan topik dua kali atau lebih. Ada kemungkinan suatu bagian perlu dibicarakan dua kali atau lebih, sesuai kebutuhan tiap bagian dari karangan itu. Namun penggarapan suatu topik sampai dua kali atau lebih tidak perlu, karena hal itu hanya akan membawa efek yang tidak menguntungkan; misalnya, bila penulis tidak sadar betul maka pendapatnya mengenai topik yang sama pada bagian terdahulu berbeda dengan yang diutarakan pada bagian kemudian, atau bahkan bertentangan satu sama lain. Hal yang demikian ini tidak dapat diterima. Di pihak lain menggarap suatu topik lebih dari satu kali hanya membuang waktu, tenaga, dan materi. Kalau memang tidak dapat dihindari maka penulis harus menetapkan pada bagian mana topik tadi akan diuraikan, sedangkan di bagian lain cukup dengan menunjuk kepada bagian tadi.
5. Memudahkan penulis mencari materi pembantu. Dengan mempergunakan rincian-rincian dalam kerangka karangan penulis akan dengan mudah mencari data-data atau fakta-fakta untuk memperjelas atau membuktikan pendapatnya. Atau data dan fakta yang telah dikumpulkan itu akan dipergunakan di bagian mana dalam karangannya itu.

b. Cara terbaik untuk membuat outline, adalah dengan sistematika berikut ini,
Judul Tulisan
I. Bab I
a. Keterangan Bab I
b. Keterangan Bab I
II. Bab II
a. Keterangan Bab II
b. Keterangan Bab II
III. Bab III
a. Keterangan Bab III
b. Keterangan Bab III
IV. Bab IV
a. Keterangan Bab IV
b. Keterangan Bab IV
V. Bab V, dst

3. a. Sebutkan dan jelaskan unsure-unsur alenia !
b. jelaskan cirri-ciri kalimat utama dan kalimat penjelas !
a. Ada beberapa ciri atu karakteristik alinea antara lain,sebagai berikut.
• Setiap alinea mengandung makna,pesan,pikiran,atau ide pokok yang relevan dengan ide pokok keseluruhan karangan.
• Alinea umumnya dibangun oleh sejumlah kalimat.
• Alinea adalah satu kesatuan ekspresi pikiran.
• Alinea adalah kesatuan yang koheren dan padat
• Kalimat-kalimat alinea tersusun secara logis-sistematis.

b. Ciri-ciri kalimat utama:
a. Biasanya diletakkan pada awal paragraph, tetapi bisa juga diletakkan pada bagian akhir paragraph.
b. Suatu kalimat berisikan kalimat utama ditandai oleh kata-kata kunci seperti:
• Sebagai kesimpulan….
• Yang penting….
• Jadi, …..
• Dengan demikian…

c. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat penjelas.

2. Kalimat Penjelas adalah kalimat yang berisi gagasan yang mendukung atau menjadi penjelas kalimat utama. Kalimat-kalimat penjelas tersebut dalam setiap paragraph harus membentuk satu kesatuan gagasan.
Ciri-ciri kalimat penjelas:
a. Berisi penjelasan seperti:
• Contoh-contoh
• Rincian
• Keterangan
• Dll.
b. Kalimat penjelas biasanya memerlukan kalimat penghubung.
c. Selalu menghubungkan kalimat-kalimat dalam paragraph.

4. a. Syarat-syarat pembentukan paragraph atau alinea diantaranya:
1. Kesatuan, yaitu tiap paragraph/alinea hanya mengandung satu pikiran/satu tema. Jika dalam sebuah paragraph terdapat kalimat yang menyimpang dari masalah yang sedang di bicarakan, berarti dalam paragraph tersebut terdapat lebih dari satu ide atau masalah.
2. Kepaduan. Sepertinya hal kalimat efektif, dalam paragraph ini juga dikenal istilah kepaduan atau koherensi. Kepaduan paragraph ini akan terwujud jika aliran kalimat tersebut berjalan lancer serta logis. Untuk itu, penggunaan kata ganti dan kata sambung serta frasa penghubung dapat dimanfaatkan dengan baik.
3. Pengembangan Paragraf. Pengembangan paragraph sangat berkaitan erat dengan posisi kalimat topik karena kalimat topik yang mengandung inti permasalahan atau ide utama paragraph. Pengembangan paragraph deduktif berbeda dengan paragraph induktif. Karena paragraph deduktif menempatkan ide atau gagasan utama pada awal paragraph, sedangkan paragraph induktif kebalikan dari deduktif dimana penempatan ide atau gagasan utama pada akhir paragraph. Selain kalimat topic, pengembangan paragraph berhubungan pula dengan fungsi paragraph yang akan dikembangkan sebagai paragraph pembuka, paragraph pengembang, atau paragraph penutup.
Selain syarat-syarat diatas, di setiap paragraph harus memuat dua bagian penting, yaitu.
1. Kalimat Utama atau Kalimat Pokok adalah kalimat yang digunakan sebagai tempat menuangkan pokok pikiran atau gagasan utama. Pokok pikiran atau gagasan utama sama dengan ide pokok gagasan pokok.

b. Secara sederhana, menulis dapat diartikan sebagai “kegiatan mengungkapkan gagasan secara tertulis”. Secara teoretis, menulis itu hampir tidak ada bedanya dengan berbicara. Keduanya merupakan cara untuk menyampaikan gagasan. Perbedaannya, berbicara menggunakan saluran lisan sedangkan menulis meng-gunakan saluran tulis. Akan tetapi, jika kita perhatikan dalam kehidupan sehari-hari ternyata bahwa sebagian besar dari manusia lebih banyak yang mengungkapkan gagasan secara lisan dibandingkan dengan manusa yang mengungkapkan gagasan secara tertulis.
Mengungkapkan gagasan secara tertulis jauh lebih kompleks dibandingkan dengan mengungkapkan gagasan secara lisan. Itulah sebabnya keterampilan menulis memerlukan pelatihan khusus. Terdapat perbedaan tingkat kesulitan antara meng-ungkapkan gagasan secara lisan daripa mengungkapkan gagasan secara tertulis. Oleh karena itu, orang yang tidak melatih diri untuk menulis tidak mungkin menguasai dengan baik keterampilan menulis. Salah satu bentuk pelatihan menulis yang paling penting adalah menulis. Ya, asahlah keterampilan menulis Anda dengan menulis.
Sama dengan berbicara, untuk menulispun dimulai dengan adanya gagasan yang hendak disampaikan. Akan tetapi, pada saat akan mulaii menulis gagasan-gagasan kita itu seakan hilang dan sulit ditemukan. Berbeda dengan pada saat akan berbicara, gagasan-gagasan muncul dengan lancar dan mudah seolah-olah tanpa harus memikirkannya terlebih dahulu.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengungkapkan gagasan utama, cobalah bertanya kepada diri sendiri “Apa yang sebenarnya hendak kita sampaikan?”. Rumus-kan jawaban kita tersebut dalam bentuk kalimat pernyataan. Kalimat jawaban inilah yang lebih mudah untuk dijadikan kalimat utama dari paragraf yang akan kita tulis.
Untuk menjadi sebuah paragraf, kalimat utama itu harus diikuti dengan kalimat kedua. Kalimat kedua ini dapat berupa penjelasan dari kalimat pertama. Selain itu, kalimat kedua ini dapat pula berupa kebalikan, contoh, atau rincian dari isi pernyataan kalimat pertama. Demikian pula halnya dengan kalimat-kalimat selanjutnya.
Jumlah kalimat yang kita buat pada paragraf pertama ini tidak terbatas. Keputusan untuk membuat paragraf baru, didasarkan pada tingkat keluasan pengembangan kalimat utama dari paragraf tersebut. Apabila kita merasa bahwa kaimat baru yang akan kita tulis berikutnya sudah berbeda dari kalimat utama pada paragraf pertama, tempatkan kalimat tersebut pada paragraf berikutnya.

Senin, 31 Oktober 2011

B.Indonesia

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian
macam-macam penalaran
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Langkah-langkah dalam metode ilmiah

Pelaksanaan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Marilah lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam mereka melaksanakan penelitian.
Schluter (1926) memberikan 15 langkah dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1.Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2.Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3.Membangun sebuah bibliografi.
4.Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5.Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6.Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7.Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8.Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9.Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10.Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11.Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12.Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13.Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14.Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15.Menulis laporan penelitian.
Dalain melaksanakan penelitian secara ilmiah. Abclson (1933) mcmberikan langkah-langkah berikut:
1.Tentukan judul
Judul dinyatakan secara singkat.
2.Pemilihan masalah
Dalam pemilihan ini harus:
a)Nyatakan apa yang disarankan oleh judul.
b)Berikan alasan terhadap pemilihan tersebut. Nyatakan perlunya diselidiki masalah menurut kepentingan umum.
c)Sebutkan ruang lingkup penelitian. Secara singkat jelaskan materi. situasi dan hal-hal lain yang menyangkut bidang yang akan diteliti.
3.Pemecahan masalah
Dalain niemecahkan masalah harus diikuti hal-hal berikut:
a)Analisa harus logis. Aturlah bukti dalam bnntuk yang sistematis dan logis. Demikian juga halnya unsur-unsur yang dapat memecahkan masalah.
b)Proscdur penelitian yang digunakan harus dinyatakan secara singkat.
c)Urutkan data, fakta dan keterangan-keterangan khas yang diperlukan.
d)Harus dinyatakan bagaimana set dari data diperoleh termasuk referensi yang digunakan.
e)Tunjukkan cara data dilola sampai mempunyai arti dalam memecahkan masalah.
f)Urutkan asumsi-asumsi yang digunakan serta luibungannya dalam berbagai fase penelitian.
4.Kesimpulan
a)Berikan kesimpulan dari hipotesa. nyatakan dua atau tiga kesimpulan yang mungkin diperoleh.
b)Berikan implikasi dari kesimpulan. Jelaskan bebernpa implikasi dari produk hipotesa dengan memberikan beberapa inferensi.
5.Berikan studi-studi sebelumnya yang pernah dikerjakan yang berhubungan dengan masalah
Nyalakan kerja-kerja sebelumnya secara singkat dan berikan referensi bibliografi yang mungkin ada manfaatnya scbagai model dalam memecahkan masalah. Dari pedoman beberapn ahli di atas, maka dapal disimpulkan balnwa penelitian dengan mcnggunakan metode ilmiah sckurang-kurangnya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
a)Merumuskan serta mendefinisikan masalah
langkah pertama dalam meneliti adalah menetapkan masalah yang akan dipecahkan. Untuk menghilangkan keragu-raguan. masalah tersebut didefinisikan secara jelas. Sampai ke mana luas masalah yang akan dipecahkan Sebutkan beberapa kata kunci (key words) yang terdapal dalam masalah Misalnya. masalah yang dipilih adalah Bagaimana pengaruh mekanisasi terhadap pendapatan usaha tani di Aceh?.
Berikan definisi tentang usaha tani, tentang mekanisasi, pada musim apa. dan sebagainya.
b)Mengadakan studi kepustakaan
Setelah masalah dirumuskan, step kedua yang dilakukan dalam mencari data yang tersedia yang pernah ditulis peneliti sebelumnya yang ada hubungannya dengan masalah yang ingin dipecahkan. Kerja mencari bahan di perpustakaan merupakan hal yang tak dapat dihindarkan olch seorang peneliti. Ada kalanya. perumusan masalah dan studi keputusan dapat dikerjakan secara bersamaan.
c)Memformulasikan hipotesa
Setelah diperoleh infonnasi mengenai hasil penelitian ahli lain yang ada sangkut-pautnya dengan masalah yang ingin dipecahkan. maka tiba saatnya peneliti memformulasikan hipotesa-hipolesa unttik penelitian. Hipotesa tidak lain dari kesimpulan sementara tentang hubunggan sangkut-paut antarvariabel atau fenomena dalam penelitian. Hipotesa merupakan kesimpulan tentatif yang diterima secara sementara sebelum diuji.
d)Menentukan model untuk menguji hipotesa
Setelah hipotesa-hipotesa ditetapkan. kerja selanjutnya adalah merumuskan cara-cara untuk menguji hipotesa tersebut. Pada ilmu-ilmu sosial yang telah lebih berkembang. scperti ilmu ekonomi misalnva. pcnguji’an hipotesa didasarkan pada kerangka analisa (analytical framework) yang telah ditetapkan. Model matematis dapat juga dibuat untuk mengrefleksikan hubungan antarfenomena yang secara implisif terdapal dalam hipotesa. untuk diuji dengan teknik statistik yang tersedia.
Pcngujian hipotesa menghendaki data yang dikumpulkan untuk keperluan tersebut. Data tersebut bisa saja data prime ataupun data sekunder yang akan dikumpulkan oleh peneliti.
e)Mengumpulkan data
Peneliti memerlukan data untuk menguji hipotesa. Data tersebut yang merupakan fakta yang digunakan untuk menguji hipotesa perlu dikumpulkan. Bcrgantung dan masalah yang dipilih serta metode pcnelitian yang akan digunakan. teknik pengumpulan data akan berbeda-beda. Jika penelitian menggunakan metode percobaan. misalnya. data diperoleh dan plot-plot pcrcobaan yang dibual sendiri oleh peneliti Pada metodc scjarah ataupun survei normal, data diperoleh dengan mcngajukan pertanyaan-pertanyaan kepada responden. baik secara langsung ataupun dengan menggunakan questioner Ada kalanya data adalah hasil pengamatan langsung terhadap perilaku manusia di mana peneliti secara partisipatif berada dalam kelompok orang-orang yang diselidikinya.
f)Menyusun, Menganalisa, and Menyusun interfensi
Setelah data terkumpul. pcneliti menyusun data untuk mengadakan analisa Sebelum analisa dilakukan. data tersebul disusun lebih dahulu untuk mempermudah analisa. Penyusunan data dapat dalam bentuk label ataupun membuat coding untuk analisa dengan komputer. Sesudah data dianalisa. maka perlu diberikan tafsiran atau interpretasi terhadap data tersebut.
g)Membuat generalisasi dan kesimpulan
Setelah tafsiran diberikan, maka peneliti membuat generalisasi dari penemuan-penemuan, dan selanjutnya memberikan beberapa kesimpulan. Kesimpulan dan generalisasi ini harus berkaitan dengan hipotesa. Apakah hipotesa benar untuk diterima. ataukah hiporesa tersebut ditolak.
h)Membuat laporan ilmiah
Langkah terakhir dari suatu penelitian ilmiah adalah membuat laporan ilmiah tentang hasil-hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut. Penulisan secara ilmiah mempunyai teknik tersendiri

Karya Ilmiah adalah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.


KARANGAN ILMIAH POPULER
1. Pengertian, Ciri, dan Bentuk Karangan Ilmiah Popular
Karangan ilmiah popular atau semiilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang benar. Karangan jenis semiilmiah biasa dinamai ilmiah popular. Ciri-ciri karangan ilmiah popular:
a ditulis berdasarkan fakta pribadi,
b fakta yang disimpulkan subyektif,
c gaya bahasa formal dan popular,
d mementingkan diri penulis,
e melebihkan-lebihkan sesuatu,
f usulan-usulan bersifat argumentatif, dan
g bersifat persuasif.

KARANGAN NONILMIAH
1. Pengertian, Ciri, dan Bentuk Karangan Nonilmiah
Karangan nonilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari. Ciri-ciri karangan nonilmiah:
a. ditulis berdasarkan fakta pribadi,
b. fakta yang disimpulkan subyektif,
c. gaya bahasa konotatif dan populer,
d. tidak memuat hipotesis,
e. penyajian dibarengi dengan sejarah,
f. bersifat imajinatif,
g. situasi didramatisir, dan
h. bersifat persuasif.


Sikap ilmiah yang harus dimiliki mahasiswa
Para ilmuwan 10 Sikap ilmiah harus dimiliki adalah kepercayaan, rasa ingin tahu, objektivitas, kritis-pikiran, keterbukaan pikiran, cipta, berani mengambil risiko, kejujuran intelektual, kerendahan hati dan tanggung jawab. Seorang ilmuwan percaya bahwa apa pun yang terjadi di sekitar kita, ada alasan di balik itu. Dia juga menunjukkan rasa ingin tahu tentang peristiwa dan objek. Seorang ilmuwan seharusnya tidak bias tentang data ilmiah, kesimpulan, atau basis interpretasi pada bukti-bukti. Ilmuwan harus berpikiran terbuka dengan mendengarkan kritik dari nya atau teman-temannya. Hal ini sangat penting bagi seorang ilmuwan untuk datang dengan ide-ide asli dan dalam proses dapat menerima kritik bila ada kegagalan. Ketika seorang ilmuwan datang dengan ide-ide dia harus bersedia untuk berbagi informasi penting dan harus jujur tentang hal itu.Sementara para ilmuwan dianggap salah satu orang yang paling intelektual di planet ini, mereka harus menunjukkan kerendahan hati dengan kecerdasan itu dan tidak membual tentang pengetahuan dan keahlian. Hal ini juga penting bagi ilmuwan untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Kamis, 27 Oktober 2011

Tugas Bahasa Indonesia 2 “ Penyusunan Laporan “

Tugas Bahasa Indonesia 2
“ Penyusunan Laporan “

3EB06

Kelompok IV, Anggota :

Abdusy Syukur
Aqilla Tasha
Khuriyati Ningsih
Muhammad Ali
Muhammad Sodikin
Nova Nuriati Pratama
Nur Aimi
Nurul Khotimah
Riza Armindyarni
Septina Lycencia
Tisa Novita Sari
Triadin
Vera Novita














Tata Cara Penyusunan Laporan

PENGERTIAN
Laporan adalah karangan yang berisikan paparan peristiwa/kegiatan yang telah dilakukan.Laporan dapat berupa laporan perjalanan, laporan kegiatan atau laporan pengamatan.Topik laporan adalah pokok yang dibicarakan atau dibahas dalam laporan.
Menurut F X Soedjadi, laporan didefinisikan sebagai :
Suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun tulisan dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang ( authority ) dan tanggung jawab
( responsibility ) yang ada antara mereka.

Pentingnya Laporan Kegiatan
Laporan kegiatan merupakan alat yang penting untuk :
a. Dasar penentuan kebijakan dan pengarahan pimpinan.
b. Bahan penyusunan rencana kegiatan berikutnya.
c. Mengetahui perkembangan dan proses peningkatan kegiatan.
d. Data sejarah perkembangan satuan yang bersangkutan dan lain-lain.


Ciri laporan yang baik :
1. Ditulis dalam bahasa yang baik dan jelas.
2. Didasarkan oleh fakta yang benar dan meyakinkan.
3. Disajikan secara lengkap.
4. Menarik dan enak dibaca.

Macam Laporan
a. Ditinjau dari cara penyampaian, terdapat :
1) Laporan lisan, disampaikan secara lesan, biasanya dilakukan hal-hal yang perlu segera disampaikan laporan lisan dapat dengan tatap muka, lewat telepon , wawancara dan sebagainya.
2) Laporan tertulis, disampaikan secara lengkap dalam bentuk tulisan.
b. Ditinjau dari bahasa yang digunakan, terdapat :
1) Laporan yang ditulis secara populer, yang menggunakan kata-kata sederhana, kadang-kadang diselingi dengan kalimat humor / lucu.
2) Laporan yang ditulis secara ilmiah, sebagai hasil peneliti. Biasanya isinya singkat tetapi padat dan sistimatis serta logis.
c. Ditinjau dari isinya, dapat dibedakan :
1) Laporan kegiatan, misalnya pelaksanaan perkemahan, pelaksanaan ujian SKU, SKK, Pramuka Garuda.
2) Laporan perjalanan, misalnya laporan wisata, pengembaraan, penjelejahan dan sebagainya.
3) Laporan keuangan, menyangkut masalah penerimaan dan penggunaan uang.











Kerangka laporan :
1. Pendahuluan
Berisi latar belakang sebuah kegiatan dilaksanakan.
Pada pendahuluan disebutkan tentang :
a. Latar belakang kegiatan.
b. Dasar hukum kegiatan.
c. Apa maksud dan tujuan kegiatan.
d. Ruang lingkup isi laporan.

2 . Isi Laporan
Pada bagian ini dimuat segala sesuatu yang ingin dilaporkan antara lain :
a. Jenis kegiatan.
b. Tempat dan waktu kegiatan.
c. Petugas kegiatan.
d. Persiapan dan rencana kegiatan.
e. Peserta kegiatan.
f. Pelaksanaan kegiatan (menurut bidangnya, urutan waktu pelaksanaan, urutan fakta / datanya).
g. Kesulitan dan hambatan.
h. Hasil kegiatan.
i. Kesimpulan dan saran penyempurnaan kegiatan yang akan datang.
3. Penutup
Pada kegiatan ini ditulis ucapan terima kasih kepada yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan itu, dan permintaan maaf bila ada kekurangan-kekurangan. Juga dengan maksud apa laporan itu dibuat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
Laporan diusahakan agar :
a. Singkat dan padat.
b. Runtut atau sistimatis.
c. Mudah dipahami isinya.
d. Isinya lengkap.
e. Menarik penyajiannya.
f. Berpegangan pada fakta, data dan persoalannya.
g. Tepat pada waktunya.

Lain – lain.
a. Dalam laporan dapat dilampirkan : photo-photo kegiatan, tanda bukti, surat-surat keterangan dan sebagainya ( copy )
b. Untuk mempermudah penyusunan laporan sebaiknya tetap mengacu pada proposal yang pernah diajukan.
c. Memberikan Laporan kegiatan dengan tembusan kepada satuan/ lembaga yang terkait. ( Mabi, Kwartir, Sponsor dll

\




Penyusunan Laporan
Isi laporan hendaknya lengkap yaitu menjawab semua pertanyaan dibawah ini :
1. Apa ( What ? )
2. Mengapa ( Why ? )
3. Siapa ( Who ? )
4. Dimana ( Where ? )
5. Kapan ( When ? )
6. Bagaimana ( How ? )
Tahap-tahap Dasar Pembuatan Laporan
1. Tahap Persiapan
Pada tahap awal ini harus terjawab beberapa pertanyaan penting seperti hal apa yang akan dilaporkan. Dengan terjawabnya beberapa pertanyaan, maka akan dapat dirumuskan secara jelas latar belakang dan masalah laporan, tujuan laporan, target waktu laporan, data yang relevan untuk disajikan, dan sumber-sumber data.
2. Pengumpulan dan Penyajian Data
Dalam proses pengumpulan harus selalu mengacu pada permasalahan dan tujuan yang telah ditetapkan. Baik sumber primer maupun sumber sekunder. Setelah dikumpulkan, data itu dikelompokkan menjadi bahan utama dan data pendukung atau penunjang.


3. Sistematika Laporan
Menentukan bagian-bagian utama laporan atau lazim, kemudian sub-sub bagian laporan yang nantinya akan dijabarkan lebih lanjut dalam kalimat – kalimat.
4. Penulisan Laporan
Pada tahap penulisan laporan harus mengacu pada sistematika yang telah ditetapkan sehingga laporan tersebut dapat tersaji secara runtut, mudah dipahami, dan enak dibaca



Nurul Khotimah
20209041

Senin, 26 September 2011

Karangan Ilmiah Softskill

Karya Ilmiah
• Pengertian
Karya ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Karya ilmiah lazim juga disebut karangan ilmiah. Karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. (Brotowidjoyo)
Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya (Susilo, M. Eko, 1995:11).
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.


• Tujuan
Adapun tujuan karya ilmiah adalah sebagai berikut :
1. Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
2. Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
3. Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
4. Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
5. Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

• Manfaat
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
5. Memperoleh kepuasan intelektual;
6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.





• Jenis Karya Ilmiah
Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan, tujuan, serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian.
1. Karya Ilmiah Pendidikan
Karya ilmiah pendidikan digunakan tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari :

a. Paper (Karya Tulis).
Paper atau lebih popular dengan sebutan karya tulis adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya. Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulis paper ini agak di perdalam dengan beberapa sebab antara lain, Bab I Pendahuluan, Bab II Pemaparan Data, Bab III Pembahasan atau Analisi dan Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.

b. Pra Skripsi
Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sabagai persyaratan mendapatkan gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenjang akademik atau setingkat diploma 3 (D-3).
Format tulisannya terdiri dari :
Bab I Pendahuluan (latar belkang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian).
Bab II Gambaran umum (menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian),
Bab III deskripsi
data (memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian).
Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian).
Bab V penutup (kesimpulan penelitian dan saran)

c. Skripsi
Skripsi adalah karya ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta-fakta empirisobjektif baik berdasarkan penelitian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak langsung ( study kepustakan), skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur ilmiah yaitu logis dan emperis.

d. Thesis
Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2). Penulisan thesis bertujuan menthesiskan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi guna memperluas khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yang menjadi tema thesis tersebut.

e. Disertasi
Disertasi adalah suatu karya ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci. Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada perguruan tinggi, disertasi berisi tentang hasil peenemuan0penemuan penulis dengan menggunakan penelitaian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor.




2. Karya ilmiah Penelitian.
Makalah seminar.
a. Naskah Seminar
Naskah Seminar adalah karya ilmiah yang berisi uraian dari topic yang membahas suatu permasalahan yang akan disampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulis dalam membahas atau memcahkan permasalahan yang dijadikan topic atau dibicarakan dalam seminar.

b. Naskah Bersambung
Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan cirri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan ( topik ) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.
• Syarat Karangan Ilmiah
Suatu karangan dari hasil penelitian, pengamatan, ataupun peninjauan dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Penulisannya berdasarkan hasil penelitian.
2. Pembahasan masalahnya objektif sesuai dengan fakta.
3. Karangan itu mengandung masalah yang sedang dicari pemecahannya.
4. Baik dalam penyajian maupun dalam pemecahan masalah digunakan metode tertentu.
5. Bahasa yang digunakan hendaklah benar, jelas, ringkas, dan tepat sehingga tidak terbuka kemungkinan bagi pembaca untuk salah tafsir (hindarkan dari penggunaan bahasa yang maknanya bersifat konotasi/ambigu).
Melihat persyaratan di atas, seorang penulis karangan ilmiah hendaklah memiliki ketrampilan dan pengetahuan dalam bidang :
1. Masalah yang diteliti.
2. Metode penelitian.
3. Teknik penulisan karangan ilmiah.
4. Penguasaan bahasa yang baik.

• Ciri Karya Ilmiah
Secara ringkas, ciri-ciri karya ilmiah dapat diuraikan sebagai berikut:

1.Objektif
Keobjektifan ini tampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memvertifikasi) kebenaran dan keabsahannya.

2.Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.

3.Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demkian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.

4.Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.

5.Menyajikan Fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.

6. Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat. Kata-katanya jelas atau tidak berbelit- belit (langsung tepat menuju sasaran).

7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.
• Penyusunan Kerangka Karangan
Langkah – langkah sebagai tuntunan yang harus di ikuti adalah sebagai berikut :
1. Rumuskan tema
2. Mengadakan inventarisasi topik – topik bawahan yang dianggap merupakan perincian dari tesis atau pengungkapan maksud tadi.
3. Penulis berusahan mengadakan evaluasi semua topik yang telah tercatat pada langkah kedua diatas.
4. Untuk mendapatkan sebuah kerangka karangan yang sangat terperinci maka langkah kedua dan ketiga di kerjakan berulang – ulang untuk menyusun topik – topik yang lebih rendah tingkatannya.
5. Menentukan sebuah pola susunan yang paling cocok untuk mengurutkan semua perincian dari tesis atau pengungkapan maksud sebagai yang telah di peroleh dengan mempergunakan semua langkah di atas

Pola Susunan Kerangka Karangan
Pola susunan yang paling utama adalah pola alamiah dan pola logis .

1. Pola Alamiah
Susunan atau pola alamiah adalah suatu urutan unit – unit kerangka karangan sesuai dengan keadaan yang nyata di alam. Sebab itu susunan alamiah dapat dibagi lagi menjadi tiga bagian utama, yaitu urutan berdasarkan waktu ( urutan kronologis ), urutan berdasarkan ruang ( urutan spasial ), dan urutan berdasarkan topik yang sudah ada .
a. Urutan Waktu ( kronologis )

Urutan waktu atau urutan kronologis adalah urutan yang di dasarkan pada runtunan peristiwa atau tahap – tahap kejadian Urutan kronologis adalah urutan yang paling umum, tetapi juga merupakan satu – satunya cara yang kurang menarik dan paling lemah .

b. Urutan Ruang ( Spasial )
Urutan ruang atau urutan spasial menjadi landasan yang paling penting, bila topik yang di uraikan mempunyai pertalian yang sangat erat dengan ruang atau tempat . Urutan ini terutama di gunakan dalam tulisan – tulisan yang bersifat deskriptif .

c. Topik yang ada
Suatu pola peralihan yang dapat di masukkan dalam pola alamiah adalah urutan berdasarkan topik yang ada . Suatu barang, hal, atau peristiwa suadh di kenal dengan bagian – bagian tertentu . Untuk menggambarkan hal tersebut secara lengkap, mau tidak mau bagian – bagian itu harus di jelaskan berturut – turut dalam karangan itu, tanpa mempersoalkan bagian mana lebih penting dari lainnya, tanpa memberi tanggapan atas bagian – bagiannya itu

d. Pola Logis
Tanggapan yang sesuai dengan jalan pikiran untuk menemukan landasan bagi setiap persoalan, mampu di tuang dalam suatu susunan atau urutan logis . Urutan logis sama sekali tidak ada hubungan dengan suatu ciri yang inheren dalam materinya, tetapi erat dengan tanggapan penulis .

Macam – macam urutan logis yang dikenal :

a. Urutan Klimaks dan Anti Klimaks
Urutan ini timbul sebagai tanggapan penulis yang berpendirian bahwa posisi tertentu dari suatu rangkaian merupakan posisi yang paling tinggi kedudukannya atau yang paling menonjol . Bila posisi yang paling penting itu berada pada akhir rangkaian maka urutan ini di sebut klimaks . Urutan yang merupakan kebalikan dari klimaks adalah anti klimaks . Penulis mulai suatu yang paling penting dari suatu rangkaian dan berangsur – angsur menuju kepada suatu topik yang paling rendah kedudukan atau kepentingannya .

b. Urutan Kausal
Urutan kausal mencakup dua pola yaitu urutan dari sebab ke akibat, dan urutan akibat ke sebab . Pada pola pertama suatu masalah di anggap sebagai sebab, yang kemudian di lanjutkan dengan perincian – perincian yang menelusuri akibat – akibat yang mungkin terjadi. Urutan ini sangat efektif dalam penulisan sejarah atau dalam membicarakan persoalan – persoalan yang di hadapi umat manusia pada umumnya .Sebaliknya, bila suatu masalah di anggap sebagai akibat, yang di landaskan dengan perincian – perincian yang berusaha mencari sebab – sebab yang menimbulkan masalah tadi, maka urutannya merupakan akibat sebab .

c. Urutan Pemecahan Masalah
Urutan pemecahan masalah di mulai dari suatu masalah tertentu, kemudian bergerak menuju kesimpulan umum atau pemecahan atas masalah tersebut . Sekurang – kurangnya uraian yang mempergunakan landasan pemecahan masalah terdiri dari tiga bagian utama, yaitu deskripsi mengenai peristiwa atau persoalan tadi, dan akhirnya alternative – alternative untuk jalan keluar dari masalah yang di hadapi tersebut .

d. Urutan Umum – Khusus

Urutan umum – khusus terdiri dari dua corak yaitu dari umum ke khusus, atau dari khusus ke umum .
Urutan yang bergerak dari umum ke khusus pertama – tama memperkenalkan kelompok – kelompok yang paling besar atau yang paling umum, kemudian menelusuri kelompok – kelompok khusus atau kecil .
Urutan khusus – umum merupakan kebalikan dari urutan di atas. Penulis mulai uraiannya mengenai hal – hal yang khusus kemudian meningkat kepada hal – hal yang umum yang mencakup hal – hal yang khusus tadi, atau mulai membicarakan individu – individu kemudian kelompok – kelompok
Urutan umum – khusus dapat mengandunug implikasi bahwa hal yang umum sudah di ketahui penulis, sedangkan tugasnya adalah mengadakan identifikasi sejauh mana hal – hal yang khusus mengikuti pola umum tadi . Sebaliknya urutan khusus – umum dapat mengandung implikasi bahwa hal khusus maupun umum sama sekali belum di ketahui . Urutan umum – khusus ini sebenarnya dapat mencakup pula urutan sebab – akibat, klimaks, pemecahan masalah . Atau dapat pula mengambil bentuk klasifikasi, atau ilustrasi . Dalam ilustrasi mula – mula di kemukakan suatu pernyataan yang umum, kemudian di ajukan penjelasan – penjelasan dan bila perlu di kemukakan ilustrasi – ilustrasi yang dapat berbentuk contoh, atau perbandingan dan pertentangan.

e. Urutan familiaritas

Urutan familiaritas dimulai dengan mengemukakan sesuatu yang sudah di kenal, kemudian berangsur – angsur pindah kepada hal – hal yang kurang di kenal atau belum di kenal. Dalam keadaan – keadaan tertentu cara ini misalnya di terapkan dengan mempergunakan analogi.

f. Urutan akseptabilitas
Urutan akseptabilitas mirip dengan urutan familiaritas. Bila urutan familiaritas mempersoalkan apakah suatu barang atau hal sudah di kenal atau tidak oleh pembaca, maka urutan akseptabilitas mempersoalkan apakah suatu gagasan di terima atau tidak oleh para pembaca, apakah suatu pendapat di setujui atau tidak oleh para pembaca.
Suatu hal yang perlu di tegaskan di sini sebelum melangkah kepada persoalan yang lain, adalah bahwa tidak ada keharusan untuk mempergunakan pola kerangka karangan yang sama dalam seluruh karangan. Konsistensi harus terletak dalam tingkatan serta satuan yang sama. Misalnya bila pada topik – topik utama telah di pergunakan urutan waktu ( kronologis ), maka pengarang harus menjaga agar hanya topik – topik yang mengandung urutan waktu saja yang dapat di sajikan dalam topik utamanya. Satuan – satuan topik bawahan dapat mempergunakan urutan lain sesuai dengan kebutuhannya.

Macam-macam Kerangka Karangan

1. Berdasarkan Perincian
Berdasarkan perincian yang di lakukan pada suatu kerangka karangan, maka dapat di bedakan kerangka karangan sementara ( informal ) dan kerangka karangan formal.

b. Kerangka Karangan Sementara
Kerangka karangan sementara atau informal merupakan suatu alat bantu, sebuah penuntun bagi suatu tulisan yang terarah. Sekaligus ia menjadi dasar untuk penelitian kembali guna mengadakan perombakan – perombakan yang di anggap perlu. Karena kerangka karangan ini hanya bersifat sementara, maka tidak perlu di susun secara terperinci. Tetapi, karena ia juga merupakan sebuah kerangka karangan, maka ia harus memungkinkan pengarangnya menggarap persoalannya secara dinamis, sehingga perhatian harus di curahkan sepenuhnya pada penyusunan kalimat – kalimat, alinea – alinea atau bagian – bagian tanpa mempersoalkan lagi bagaimana susunan karangannya, atau bagaimana susunan bagian – bagiannya. Kerangka karangan informal ( sementara ) biasanya hanya terdiri dari tesis dan pokok – pokok utama, paling tinggi dua tingkat perincian. Alasan untuk menggarap sebuah kerangka karangan semntara dapat berupa topik yang tidak kompleks, atau karena penulis segera menggarap karangan itu.

c. Kerangka Karangan Formal
Kerangka karangan yang bersifat formal biasanya timbul dari pertimbangan bahwa topik yang akan di garap bersifat sangat kompleks, atau suatu topik yang sederhana tetapi penulis tidak bermaksud untuk segera menggarapnya. Proses perencanaan sebuah kerangka formal mengikuti prosedur yang sama seperti kerangka informal. Tesisnya di rumuskan dengan cermat dan tepat, kemudian di pecah – pecah menjadi bagian – bagian bawahan ( sub – ordinasi ) yang di kembangkan untuk menjelaskan gagasan sentralnya. Tiap sub – bagian dapat di perinci lebih lanjut menjadi bagian – bagian yang lebih kecil. Sejauh di perlukan untuk menguraikan persoalan itu sejelas – jelasnya. Dengan perincian yang sekian banyak, sebuah kerangka karangan dapat mencapai lima atau tiga tingkat perincian sudah dapat di sebut kerangka formal.
Supaya tingkatan – tingkatan yang ada jelas kelihatan hubungannya satu sama lain, maka di pergunakan pula simbol – simbol dan tipografi yang konsisten bagi tingkatan yang sederajat. Pokok – pokok utama yang merupakan perincian langsung dari tesis di tandai dengan angka – angka Romawi : I, II, III, IV, dst. Tiap topik utama ( Tingkat I ) dapat di perinci menjadi topik tingkat II, yang dalam hal ini di tandai dengan huruf – huruf capital : A, B, C, D, dst. Topik tingkat II dapat di perinci masing – masingnya menjadi topik tingkat III yang di tandai dengan angka : 1, 2, 3, 4, 5 dst. Pokok bawahan tingkat IV di tandai dengan : a, b, c, d, dst., pokok tingkat lima di tandai dengan ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), dst. Sedangkan pokok bawahan tingkat VI, kalau ada, akan di tandai dengan huruf kecil dalam kurung ( a ), ( b ), ( c ), ( d ), dst.

2. Berdasarkan Perumusan teksnya
a. Kerangka Kalimat

Kerangka kalimat mempergunakan kalimat berita yang lengkap untuk merumuskan tiap unit, baik untuk merumuskan tesis maupun untuk merumuskan unit – unit utama dan unit – unit bawahannya. Perumusan tesis dapat mempergunakan kalimat majemuk bertingkat, sebaliknya untuk merumuskan tiap unit hanya boleh mempergunakan kalimat tunggal. Penggunaan kerangka kalimat mempunyai beberapa manfaat antara lain :
1.Memaksa penulis untuk merumuskan dengan tepat topic yang akan di uraikan.
2.Perumusan topic – topic dalam unit akan tetap jelas, walaupun telah lewat bertahun-tahun.
3.Kalimat yang di rumuskan dengan baik dan cermat akan jelas bagi siapa pun, seperti bagi pengarangnya sendiri.

b. Kerangka Topik

Kerangka topic di mulai dengan perumusan tesis dalam sebuah kalimat yang lengkap. Sesudah itu semua pokok, baik pokok – pokok utama maupun pokok – pokok bawahan, di rumuskan dengan mencantumkan topiknya saja, dengan tidak mempergunakan kalimat yang lengkap. Kerangka topic di rumuskan dengan mempergunakan kata atau frasa. Sebab itu kerangka topic tidak begitu jelas dan cermat seperti kerangka kalimat. Kerangka topic manfaatnya kurang bila di bandingkan dengan kerangka kalimat, terutama jika tenggang waktu antara perencanaan kerangka karangan itu dengan penggarapannya cukup lama.Kerangka topik mengikuti persyaratan yang sama seperti sebuah kerangka kalimat, misalnya dalam pembagiannya, penggunaan simbol, sub – ordinasinya, dan sebagainya.

Karya Non Ilmiah
Karya non ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal ).

Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :
• Ditulis berdasarkan fakta pribadi,
• Fakta yang disimpulkan subyektif,
• Gaya bahasa konotatif dan populer,
• Tidak memuat hipotesis,
• Penyajian dibarengi dengan sejarah,
• Bersifat imajinatif,
• Situasi didramatisir,
• Bersifat persuasif.
• Tanpa dukungan bukti
Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah adalah dongeng, cerpen, novel,
drama, dan roman.

• Perbedaan Karya Ilmiah dengan Nonilmiah
Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis.
Karya nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.

• Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
1. Bagian Pembuka
a. Halaman judul.
b. Lembar pengesahan.
c. Motto dan Persembahan
d. Kata pengantar.
e. Daftar isi.
f. Daftar Lampiran.
2. Bagian Isi
A. Pendahuluan
a. Latar belakang masalah.
b. Rumusan masalah.
c. Tujuan penelitian.
d. Manfaat penelitian.
B. Kajian teori atau tinjauan kepustakaan
a. Pembahasan teori
b. Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
c. Pengajuan hipotesis
3. Metodologi penelitian
a. Waktu dan tempat penelitian.
b. Metode dan rancangan penelitian
c. Populasi dan sampel.
d. Instrumen penelitian.
e. Pengumpulan data dan analisis data.
4. Hasil Penelitian
a. Jabaran varibel penelitian.
b. Hasil penelitian.
c. Pengajuan hipotesis.
d. Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.
e. Saran
5. Bagian penunjang
a. Daftar pustaka.
b. Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.

Nurul KHotimah
3 EB 06

Minggu, 27 Maret 2011

Wajib daftar perusahaan

* Daftar perusahaan bertujuan mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari suatu perusahaan dan merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas, data, serta keterangan lainnya tentang perusahaan yang tercantum dalam Daftar Perusahaan dalam rangka menjamin kepastian berusaha
*

Manfaat

Bagi Pemerintah :

* Memudahkan sewaktu-waktu dapat mengikuti secara seksama keadaan dan perkembangan sebenarnya dari dunia usaha di wilayah negara Republik Indonesia, termasuk tentang perusahaan asing.
* Sebagai masukan dalam menyusun dan menetapkan kebijaksanaan dalam rangka memberikan bimbingan, pembinaan dan pengawasan atas dunia usaha serta upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib

Bagi Dunia Usaha :

* Menciptakan keterbukaan antar perusahaan;
* Memudahkan mencari mitra bisnis;
* Mendasarkan investasi pada perkiraan yang jelas;
* Meningkatkan kepercayaan masyarakat akan kredibilitas suatu perusahaan.

Kewajiban Pendaftaran Perusahaan

Setiap perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di wilayah Negara Republik Indonesia wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan, termasuk di dalamnya :

* Kantor Cabang,
* Kantor Pembantu,
* Anak Perusahaan,
* Agen,
* Perwakilan Perusahaan yang mempunyai wewenang untuk mengadakan perjanjian

Perusahaan yang terkena kewajiban pendaftaran berbentuk usaha :

* Perseroan Terbatas (PT);
* Koperasi;
* Persekutuan Komanditer (CV);
* Firma (Fa);
* Perorangan;
* Bentuk Perusahaan Lain

Dikecualikan dari Wajib Daftar Perusahaan

Perusahaan Negara yang berbentuk Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan kecil perorangan yang :

* Dijalankan sendiri;
* Memperkerjakan anggota keluarga terdekat;
* Tidak memerlukan izin usaha;
* Tidak merupakan badan hukum atau persekutuan

Usaha di luar bidang ekonomi yang tidak bertujuan mencari profit

* Pendidikan formal
* Pendidikan non formal
* Rumah sakit

Sistematika KUHD

Hukum dagang di Indonesia terutama bersumber pada :

1. Hukum tertulis yang sudah di kodifikasikan

a. KUHD (kitab undang-undang hukum dagang) atau wetboek van koophandel Indonesia (W.K)

b. KUHS (kitab undang-undang hukum sipil) atau Burgerlijk wetboek Indonesia (B.W)

2. Hukum-hukum tertulis yang belum dikoodifikasikan, yakni :

Perudang-undangan khusus yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan.

Hukum dagang di atas terkait dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang terbit dari pelajaran, dan dagang pada umumnya.

KUHD di Indonesia kira-kira satu abad yang lalu di bawa dari Belanda ke tanah air kita, dan KUHD ini berlaku di Indonesia pada 1 Mei 1848 yang kitabnya terbagi atas dua, masing-masing kitab di bagi menjadi beberapa bab tentang hukum dagang itu sendiri. Dan terbagi dalam bagian-bagian, dan masing-masing bagian itu di bagi dalam bagian-bagian dan masing menjadi pasal-pasal atau ayat-ayat.

Pada bagian KUHS itu mengatur tentang hukum dagang. Hal-hal yang diatur dalam KUHS adalah mengenai perikatan umumnya seperti :

1. Persetujuan jual beli (contract of sale)

2. Persetujuan sewa-menyewa (contract of hire)

3. Persetujuan pinjaman uang (contract of loun)

Hukum dagang selain di atur KUHD dan KUHS juga terdapat berbagai peraturan-peraturan khusus (yang belum di koodifikasikan) seperti :

1. Peraturan tentang koperasi

2. Peraturan pailisemen

3. Undang-undang oktroi

4. Peraturan lalu lintas

5. Peraturan maskapai andil Indonesia

6. Peraturan tentang perusahaan negara

Hubungan hukum dagang dengan hukum perdata???? kenapa gak bisa dipisahkan?

mengapa antara hk dagang dengan hk perdata tidak ada perbedaan prinsip bahkan dapat dikatakan terdapat jalinan yang sangat erat ????

karena hukum dagang awalnya berinduk pada hukum perdata. namun lama-kelamaan hukum dagang mengkodifikasi(mengumpulkan) aturan2 hukumnya sehingga terciptalah Kitab Undang-Undang Hukum Dagang ( KUHD ) yg skrg telah berdiri sendiri atau terpisah dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ( KUHPer ).

Hukum Perjanjian

Pengertian Perjanjian
1. Menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Perjanjian menurut Pasal 1313 Kitab Undang Undang Hukum Perdata berbunyi : “Suatu Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih”.
2. Menurut Rutten
Perjanjian adalah perbuatan hokum yang terjadi sesuai dengan formalitas-formalitas dari peraturan hokum yang ada, tergantung dari persesuaian pernyataan kehendak dua atau lebih orang-orang yang ditujukan untuk timbulnya akibat hukum demi kepentingan salah satu pihak atas beban pihak lain atau demi kepentingan dan atas beban masing-masing pihak secara timbal balik.
3. Menurut adat
Perjanjian menurut adat disini adalah perjanjian dimana pemilik rumah memberikan ijin kepada orang lain untuk mempergunakan rumahnya sebagai tempat kediaman dengan pembayaran sewa dibelakang (atau juga dapat terjadi pembayaran dimuka).

Macam – Macam Perjanjian
1). Perjanjian dengan Cuma-Cuma dan perjanjian dengan beban
2). Perjanjian sepihak dan perjanjian timbal balik
3). Perjanjian konsensuil, formal dan, riil
4). Perjanjian bernama, tidak bernama dan, campuran
Syarat sahnya perjanjian
Menurut Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum Perdata, sahnya perjanjian harus memenuhi empat syarat yaitu :
1. Sepakat untuk mengikatkan diri
2. Kecakapan untuk membuat suatu perjanjian.
3. Suatu hal tertentu
4. Sebab yang halaL
Dua syarat yang pertama yaitu kesepakatan dan kecakapan yang disebut syarat- syarat subyektif. Sedangkan dua syarat yang terakhir dinamakan syarat objektif, karena mengenai perjanjian itu sendiri atau obyek dari perbuatan hukum yang dilakukan.
Pelaksanaan Perjanjian
Itikad baik dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata merupakan ukuran objektif untuk menilai pelaksanaan perjanjian, artinya pelaksanaan perjanjian harus mengindahkan norma-norma kepatutan dan kesusilaan. Salah satunya untuk memperoleh hak milik ialah jual beli.
Pelaksanaan perjanjian ialah pemenuhan hak dan kewajiban yang telah diperjanjikan oleh pihak-pihak supaya perjanjian itu mencapai tujuannya.
Jadi perjanjian itu mempunyai kekuatan mengikat dan memaksa. Perjanjian yang telah dibuat secara sah mengikat pihak-pihak, perjanjian tersebut tidak boleh diatur atau dibatalkan secara sepihak saja.

Pembatalan Perjanjian
Suatu perjanjian dapat dibatalkan oleh salah satu pihak yang membuat perjanjian ataupun batal demi hokum. Perjanjian yang dibatalkan oleh salah satu pihak biasanya terjadi karena;
1. Adanya suatu pelanggaran dan pelanggaran tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu yang ditentukan atau tidak dapat diperbaiki.
2. Pihak pertama melihat adanya kemungkinan pihak kedua mengalami kebangkrutan atau secara financial tidak dapat memenuhi kewajibannya.
3. Terkait resolusi atau perintah pengadilan
4. Terlibat Hukum
5. Tidak lagi memiliki lisensi, kecakapan, atau wewenang dalam melaksanakan perjanjian

Hukum Perikatan

Pengertian Dan Pembatasan Perikatan.

Perikatan adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda “verbintenis”. Istilah perikatan ini lebih umum dipakai dalam literature hukum di Indonesia. Perikatan artinya hal yang mengikat orang yang satu terhadap orang yang lain. Hal yang mengikat itu menurut kenyataannya dapat berupa perbuatan. Misalnya jual beli barang, dapat berupa peristiwa misalnya lahirnya seorang bayi, matinya orang, dapat berupa keadaan, misalnya letak pekarangan yang berdekatan, letak rumah yang bergandengan atau bersusun. Karena hal yang mengikat itu selalu ada dalam kehidupan bermasyarakat, maka oleh pembentuk undang- undang atau oleh masyarakat sendiri diakui dan diberi akibat hukum. Dengan demikian, perikatan yang terjadi antara orang yang satu dengan yang lain itu disebut hubungan hukum( legal relation).

Jika dirumuskan, perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi antara orang yang satu dengan orang yang lain karena perbuatan, peristiwa, atau keadaan. Dari rumusan ini dapat diketahui bahwa perikatan itu terdapat dalam bidang hukum harta kekayaan (law of property), dalam bidang hukunm keluarga (family law), dalam bidang hukum waris (law of succession), dalam bidang hukum pribadi (personal law).

Perikatan yang terdapat dalam bidang hukum ini disebut perikatan dalam arti luas.perikatan yang terdapat dalam bidang- bidang hukum tersebut di atas dapat dikemukakan contohnya sebagai berikut:

a) Dalam bidang hukum kekayaan, misalnya perikatan jual beli, sewa menyewa, wakil tanpa kuasa (zaakwaarneming), pembayaran tanpa utang, perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain.

b) Dalam bidang hukum keluarga, misalnya perikatan karena perkawinan, karena lahirnya anak dan sebagainya.

c) Dalam bidang hukum waris, misalnya perikatan untuk mawaris karena kematian pewaris, membayar hutang pewaris dan sebagainya.

d) Dalam bidang hukum pribadi, misalnya perikatan untuk mewakili badan hukum oleh pengurusnya, dan sebagainya.

Macam- macam Perikatan

Dalam kenyataanya ada beberapa macam perikatan yang dikenal dalam masyarakat menurut syarat yang ditentukan oleh pihak- pihak, atau menurut jenis prestasi yang harus dipenuhi, atau menurut jumlah subyek yang terlibat dalam perikatan itu.

a) Perikatan bersyarat, perikatan yang timbul dari perjanjian dapat berupa perikatan murni dan perikatan bersyarat.

b) Perikatan dengan ketetapan waktu

c) Perikatan alternative

d) Perikatan tanggung menanggung

e) Perikatan yang dapat dan tidak dapat dibagi

f) Perikatan dengan ancaman hukuman

g) Perikatan wajar

Hapusnya Perikatan

Menurut ketentuan pasal 1381 KUHPdt, ada sepuluh cara hapusnya perikatan, yaitu:

a) Karena pembayaran

b) Karena penawaran pembayaran tunai diikuti dengan penyimpanan atau penitipan

c) Karena adanya pembaharuan hutang

d) Karena percampuran hutang

e) Karena adanya pertemuan hutang

f) Karena adanya pembebasan hutang

g) Karena musnahnya barang yang terhutang

h) Karena kebatalan atau pembatalan

i) Karena berlakunya syarat batal

j) Karena lampau waktu



sumber : http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2008/07/makalah-hukum-perikatan.html

Sejarah dan Isi Hukum Perdata Indonesia

Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Perancis yaitu Code Napoleon yang disusun berdasarkan hukum Romawi Corpus Juris Civilis yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut Code Civil (hukum perdata) dan Code de Commerce (hukum dagang). Sewaktu Perancis menguasai Belanda (1806-1813), kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda yang masih dipergunakan terus hingga 24 tahun sesudah kemerdekaan Belanda dari Perancis (1813)

Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, berdasarkan kodifikasi hukum Belanda yang dibuat oleh MR.J.M. KEMPER disebut ONTWERP KEMPER namun sayangnya KEMPER meninggal dunia 1824 sebelum menyelesaikan tugasnya dan dilanjutkan oleh NICOLAI yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia. Keinginan Belanda tersebut terealisasi pada tanggal 6 Juli 1880 dengan pembentukan dua kodifikasi yang baru diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 1838 oleh karena telah terjadi pemberontakan di Belgia yaitu :

1. Burgerlijk Wetboek yang disingkat BW [atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata-Belanda.
2. Wetboek van Koophandel disingkat WvK [atau yang dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang]

Kodifikasi ini menurut Prof Mr J, Van Kan BW adalah merupakan terjemahan dari Code Civil hasil jiplakan yang disalin dari bahasa Perancis ke dalam bahasa nasional Belanda
[sunting] KUHPerdata

Yang dimaksud dengan Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh Wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata baratBelanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W. Sebagian materi B.W. sudah dicabut berlakunya & sudah diganti dengan Undang-Undang RI misalnya mengenai UU Perkawinan, UU Hak Tanggungan, UU Kepailitan.

Pada 31 Oktober 1837, Mr.C.J. Scholten van Oud Haarlem di angkat menjadi ketua panitia kodifikasi dengan Mr. A.A. Van Vloten dan Mr. Meyer masing-masing sebagai anggota yang kemudian anggotanya ini diganti dengan Mr. J.Schneither dan Mr. A.J. van Nes. Kodifikasi KUHPdt. Indonesia diumumkan pada tanggal 30 April 1847 melalui Staatsblad No. 23 dan berlaku Januari 1948.

Setelah Indonesia Merdeka berdasarkan aturan Pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, KUHPdt. Hindia Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan undang-undang baru berdasarkan Undang – Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda disebut juga Kitab Undang – Undang Hukun Perdata Indonesia sebagai induk hukum perdata Indonesia.
[sunting] Isi KUHPerdata

KUHPerdata terdiri dari 4 bagian yaitu :

1. Buku 1 tentang Orang / Personrecht
2. Buku 2 tentang Benda / Zakenrecht
3. Buku 3 tentang Perikatan /Verbintenessenrecht
4. Buku 4 tentang Daluwarsa dan Pembuktian /Verjaring en Bewijs

sumber : wikipedia

Hukum Perdata

A. PENGERTIAN HUKUM PERDATA

-Hukum perdata adalah segala peraturan hokum yang mengatur hubungan hokum antara orang yang satu dengan dan dengan orang yang lain

- Prof. R soebekti SH . hokum perdata adalah segala hokum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan

B. PEMBAGIAN GOLONGAN PADA ZAMAN HINDIA BELANDA

Ppasal 163 IS yang membagi penduduk hindia belanda berdasarkan asalnya atas tiga golongan yaitu

1. golongan eropa ialah :

a) semua orang belanda

b) semua orang eropa lainnya

c) semua oaring jepang

d) semua orang yang berasal dari tempat lain yang di negaranya tunduk kepada hokum keluarga yang pada pokoknya berdasarkan asas yang sama seperti hokum belanda

e) anak sah atau diakui menurut undang-undang ,dan anak yang dimaksud sub b dan c yang lahir di hindia belanda

Lebih lanjut tentang: Hukum perdata