Senin, 10 Januari 2011

Supermarket di bawah pengawasan: Kompetisi kelambanan Kebijakan?

Industri Latar Belakang

Asal industri supermarket Inggris tanggal kembali ke 1850-an. Sekitar 40 tahun di beberapa toko makanan kemudian menyumbang sekitar 50,0 persen dari semua toko berganda. Pertumbuhan mereka sebagian dapat dijelaskan melalui peningkatan kecanggihan dalam memasarkan diri dan produk mereka melalui menampilkan visual yang mengesankan, juga pengembangan merek nasional dan iklan langsung kepada konsumen.

Peluncuran toko rantai besar di Inggris diikuti dengan cepat pada tumit kemajuan AS sebelumnya. Dalam contoh pertama hasil merger antara perusahaan grosir dan Rumah dan Kolonial Toko di tahun 1920 menyebabkan lebih dari 3.000 cabang. Setelah apa yang terbukti menjadi sementara memperlambat pertumbuhan cepat selama Perang Dunia II industri supermarket remerged dengan penambahan baru swalayan dan penemuan skala ekonomi.

Pada tahun 2000 jumlah supermarket telah berkembang pesat dari ratusan rendah di tahun 1950 menjadi 4.500 pada 7144 oleh 1998/99. Bentuk industri juga telah berubah melalui perubahan bertahap dari pasar yang didefinisikan oleh dominasi lokal [oleh beberapa] ke dominasi nasional [oleh beberapa]. Pada 1998/99 pangsa pasar empat supermarket atas adalah 71,3 persen dan 79,8 persen selama lima supermarket atas. Menggunakan ukuran lain konsentrasi pasar, indeks Herfindahl-Hirschman (HHI), nilainya adalah 1506, sedangkan HHI tertimbang adalah 1.804.

4. Kenaikan pangsa pasar plc Tesco untuk 24,6 persen pada 1998-1999 adalah signifikan. Naiknya cepat dari Tesco dibantu oleh keberhasilan peluncuran kartu kesetiaan yang memungkinkan kampanye pemasaran yang berhasil disesuaikan dengan selera pelanggan dan preferensi. Supermarket lain mengikuti inisiatif ini dan kartu loyalitas sekarang fitur umum. Semakin rentang produk didorong oleh pilihan konsumen yang kemudian dibedakan dengan pendapatan, sehingga produk ditujukan berpenghasilan rendah, menengah dan akhir anggaran tinggi. Misalnya kisaran tingkat penghasilan rendah Tesco adalah "nilai", dan high end adalah "Terbaik"; setara Sainsbury adalah "ekonomi" dan high end adalah "cita rasa yang berbeda".

5. Supermarket yang dominan, yang selain Tesco, termasuk Sainsbury, Safeway, Morrison dan Asda berada dalam posisi untuk kekuasaan yang signifikan dalam pembelian barang dan jasa. Namun ada, persepsi konsumen umum, diperoleh melalui perjalanan meningkat dan akses ke statistik komparatif, bahwa mereka tidak bernasib cukup serta supermarket.

Intervensi Regulasi

6. Pada tahun 1999 Komisi Persaingan (CC) salah satu dari tiga penegak Inggris kompetisi, melakukan suatu penelitian dari sektor supermarket Inggris. Ini atas dorongan dari Office of Fair Trading (OFT), yang pada gilirannya diminta oleh keprihatinan vokal meningkatnya beberapa kelompok pemangku kepentingan: konsumen, masyarakat dan pemasok kecil.
Awalnya penyelidikan ini dijadwalkan selama satu tahun tetapi kemudian diperpanjang selama tiga bulan lebih lanjut sebagai lingkup penyelidikan tumbuh.

7. Penelitian difokuskan pada supermarket didefinisikan sebagai "dengan 600 meter persegi atau lebih luas kelontong penjualan, di mana ruang dikhususkan untuk penjualan ritel makanan dan minuman non-alkohol melebihi 300 meter persegi dan yang dikendalikan oleh orang yang mengendalikan sepuluh atau lebih toko tersebut. "Selain itu, bahan makanan" termasuk makanan dan minuman, produk pembersih, peralatan mandi dan barang rumah tangga "Penyelidikan difokuskan pada praktik penentuan harga, hubungan pembeli-pemasok, profitabilitas, kesejahteraan konsumen dan isu-isu lingkungan..

8. CC luas Temuan itu: sebuah penurunan keseluruhan dalam harga riil makanan Inggris sebesar 9,4 persen selama periode 1989-1998; Inggris harga yang rata-rata 12 sampai 16 persen lebih tinggi dari yang di Perancis, Jerman dan Belanda; pengurangan Biaya di gerbang-pertanian terutama dalam kaitannya dengan ternak yang baik telah melewati harga eceran atau telah terjadi kenaikan biaya pada tahap lain dari rantai pasokan; profitabilitas industri keseluruhan telah melambat di pasca-1996 dan secara luas sejalan dengan yang lain negara perbandingan; tingkat tinggi menunjukkan kepuasan konsumen dan yang mengubah pedoman perencanaan telah membatasi peluang untuk ritel kelontong berganda untuk mendapatkan keluar besar dari lokasi kota.

9. Temuan CC seperti yang khusus berkaitan dengan penetapan harga adalah sebagai berikut: Dengan pengecualian dari Marks and Spencer dan Lidl, ada bukti bahwa pihak-pihak utama yang tersisa terlibat dalam terus-menerus menjual beberapa item yang sering dibeli di bawah biaya; variasi harga geografis juga pada bukti yang tidak biaya terkait tetapi dikejar dalam menanggapi kondisi persaingan lokal; Asda, Booth, Budgens, Co-ops, Sainsbury, Somerfield, Waitrose, Safeway dan Tesco terfokus harga yang kompetitif rezim hanya pada sebagian kecil dari lini produk mereka sementara menolak yang serupa pendekatan strategis pada mayoritas lini produk mereka.

10. Menanggapi temuan tersebut CC dianggap berbagai solusi yang mungkin untuk menyertakan: larangan menjual di bawah biaya persisten; dengan pengenaan harga nasional untuk mencegah harga-meregangkan. Pada akhirnya, tidak ada obat tertentu tetapi sebuah kode praktek yang dianggap jawaban yang paling sesuai dengan 27 praktek-praktek yang diidentifikasi yang dianggap mempengaruhi daya saing beberapa pemasok dan yang beroperasi bertentangan dengan kepentingan publik.

Supermarket Kode Tata Laku

11. Sebuah kode non-sukarela praktek direkomendasikan oleh CC yang secara otomatis akan berlaku untuk beberapa memiliki setidaknya 8 persen saham pembelian grosir dari pasar mereka. Entitas yang diidentifikasi akan diperlukan untuk memberikan usaha yang memenuhi Kode praktek dan ditangani keprihatinan yang diangkat oleh responden yang telah memberikan kontribusi terhadap penyelidikan. Kode itu harus disusun oleh pengecer dan perwakilan dari pemasok dan disetujui oleh Direktur Jenderal Fair Trading.



12. Kode itu sebagaimana mestinya dirancang dan Tesco, Sainsbury, Asda Safeway dan masing-masing setuju untuk mematuhi Kode. Morrison Supermarket kemudian dimasukkan dalam kelompok ini menyusul akuisisi Safeway. Kode mulai berlaku sejak tanggal 17 Maret 2002 dan diterapkan pada kontrak dengan pemasok langsung dibuat pada atau setelah tanggal 1 November 2001 dan
meliputi berbagai item seperti ketersediaan persyaratan tertulis dari bisnis, promosi dan penyelesaian sengketa.

13. Peninjauan Kode pada bulan Februari 2004 oleh OFT mengidentifikasi sejumlah kekhawatiran yang tersisa yang menyarankan Kode tidak bekerja efektif. Secara khusus itu dilihat sebagai terlalu lemah dan undang-undang sepadan terlalu samar. Respon supermarket adalah ".. mereka berkomitmen untuk Kode dan bahwa hubungan dengan pemasok mereka umumnya baik. Mereka juga berkomentar Namun, bahwa praktek mereka tidak berubah secara signifikan sejak diperkenalkannya "Kode.

14. Seperti kondisi gagal untuk memperbaiki dan ada bukti pemasangan disparitas berkembang dalam pangsa pasar dan kematian terus toko-toko spesialis kampanye serupa dengan yang memprakarsai penyelidikan sebelumnya mencapai puncaknya. Tumbuh dominasi oleh "empat besar" dan munculnya "Tesco Kota" memicu panggilan untuk supermarket penyelidikan lebih lanjut.

Negara kini Industri Supermarket

15. Inggris supermarket industri tahun 2006 agak berbeda dari 2000. Ada penarikan terkenal dari Safeway dari industri berikut akuisisi oleh Supermarket Morrison. Berubah adalah struktur industri yang sangat terkonsentrasi sehingga pada tahun 2006 pangsa pasar empat supermarket berdiri di atas 74,7 persen. Tesco tetap menjadi pemimpin pasar pengendalian diperkirakan 30,5 persen dari total pasar dan mengambil £ diperkirakan 1 dari setiap 3 £ dibelanjakan untuk makanan. Pada awal tahun 2007 pasar diperkirakan senilai £ 123.000.000.000 dan relatif terhadap 2000, penjualan supermarket meningkat 26 persen per penjualan sementara dari toko-toko khusus seperti grosir hijau dan tukang daging hanya meningkat satu persen. Selain itu, sedangkan jumlah supermarket yang dioperasikan oleh Asda, Morrisons, Sainsbury's dan Tesco dua kali lipat jumlah toko spesialis turun dari 40.351 di tahun 2000 menjadi 37.521 di tahun 2005.

16. Sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh Channel 4 Dispatches ke supermarket dari 15.000 sq ft atau lebih (one-stop toko) mengidentifikasi Tesco sebagai yang terbesar di 21 daerah di mana operator tunggal sudah 40 persen atau lebih dari ruang toko yang ada satu-stop shopping. Sainsbury dicatat 6 daerah tersebut dan Asda dalam satu. Selain itu, situs Tesco dikendalikan yang akan memungkinkan untuk membangun sebanyak semua pesaingnya disatukan Asda sementara menyumbang sekitar 25 persen ruang baru dan Sainsbury dan Morrison masing-masing menyumbang kurang dari 10 persen.

17. Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Friends of the Earth berdasarkan 200 sengketa perencanaan di seluruh negara diidentifikasi supermarket kuat sebagai mengerahkan tekanan besar pada dewan lokal ke menerima aplikasi supermarket perencanaan. Di supermarket khusus mengabaikan sistem perencanaan dalam mendorong ke depan dengan perkembangan dan melewati sistem perencanaan dengan menandatangani perjanjian hukum yang terpisah dengan dewan.


Komisi Persaingan Temuan Awal

18. CC diharapkan untuk menerbitkan laporan draft di musim panas dengan laporan akhir bulan November 2007. CC diidentifikasi fokus pada pembeli dan pemeriksaan pilihan di daerah-daerah tertentu di samping pertimbangan tentang bagaimana persaingan kerja antara pengecer ukuran yang berbeda.

19. Ada kesadaran tumbuh "tanah-bank"yang diselenggarakan oleh para pengecer. Gema laporan sentimen penyelidikan 2000 sebelumnya ".. sistem perencanaan ini tidak dirancang untuk menjaga persaingan dan pilihan konsumen di beberapa toko ritel ... .. maka kami merekomendasikan sistem baru persetujuan yang dirancang untuk mengatasi masalah ini ... kita mengakui bahwa hal itu tidak akan berlaku tanpa undang-undang yang sesuai. "

20. Bukti Laporan mengidentifikasi praktek-praktek pemotongan harga agresif yang bisa diharapkan dari aktivitas operasi dalam lingkungan yang kompetitif. Respon pasar saham adalah kenaikan harga saham Tesco dengan 2 ½ p untuk 416 ¼ hal

Sabtu, 01 Januari 2011

Pembangunan koperasi di negara berkembang

Pembangunan Koperasi di Indonesia
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A.   Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B.    Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.


sumber :
http://halfkill.wordpress.com

Peranan koperasi dalam pasar oligopoli

Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.

Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly

5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.

6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.

7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.


sumber :
http://sisilsilya.wordpress.com/2010/12/08/56/

Peranan koperasi dalam pasar monopsoni

Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.


sumber :
http://sisilsilya.wordpress.com/2010/12/08/56/

Peranan koperasi dalam pasar monopolistik

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll.
Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.

Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.

5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.




sumber :
http://sisilsilya.wordpress.com/2010/12/08/56/

Peranan koperasi dalam pasar persaingan sempurna

Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker).
Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.

2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.

3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.

4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang.
Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.  Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.  Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.





sumber :
http://sisilsilya.wordpress.com/2010/12/08/56/

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

I.       EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran pemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektifitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya ( Ia ) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut efisien. Bila dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu : • Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung, diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya. • Manfaat ekonomi tak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat transaksi, tetapi diperoleh setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.>
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebabgai berikut :
•     TME = MEL + METLMEN = (MEL + METL) –BA
•     Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHU
Efisiensi perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
1.   Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.   Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti biaya usaha
 
II.    EFEKTIFITAS KOPERASI
Efektifitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektifitas Koperasi (EvK):
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK > 1, berarti efektif
Produktifitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan ( I ), jika (O > 1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1)      Modal Koperasi
PPK = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100 %
(2)                                                                                                                  Modal Koperasi

III.    ANALISIS LAPORAN KOPERASI
            Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihta dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
a. Neraca
b. Perhitungan hasil usaha (income statement)
c. Laporan arus kas (cash flow)
d. Catatan atas laporan keuangan
e. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
            Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang bersal dari anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
            Perbedaan yang kedua adalah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bila perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unuit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

• Efek-efek ekonomis koperasi
• Efek harga dan efek biaya
• Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
• Penyajian dan analisis neraca pelayanan

Efek-Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukankoperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi. 

Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.