Suatu pasar disebut bersaing sempurna  jika terdapat banyak penjual  dan pembeli sehingga tidak ada satu pun  dari mereka dapat mempengaruhi  harga yang berlaku; barang dan jasa yang  dijual di pasar adalah  homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang  sempurna; setiap produsen  maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk  keluar-masuk pasar; setiap  produsen maupun konsumen mempunyai informasi  yang sempurna tentang  keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas  dan kualitas barang  dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat  eksternal  berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker).
Kurva permintaan yang dihadapi sebuah  perusahaan dalam pasar  persaingan sempurna merupakan sebuah garis  horizontal pada tingkat  harga yang berlaku di pasar.Kuantitas output  ditentukan berdasarkan  harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu  pada saat MR = MC. 
Dalam jangka waktu yang sangat pendek,  kurva penawaran pasar  berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan  oleh permintaan  pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap  atau turun  tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang  bersangkutan dan  faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat   banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan   jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras,   gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli  menyebabkan masing-masing pihak tidak  dapat mempengaruhi harga. Harga  ditentukan oleh mekanisme permintaan  dan penawaran di pasar. Dengan  demikian, pengusahalah yang menyesuaikan  usahanya dengan harga pasar  yang telah ada. Demikian pula konsumen  secara perorangan tidak dapat  mempengaruhi harga pasar dengan jalan  memperbesar atau memperkecil  jumlah pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam  segala hal. Dalam pikiran  pembeli, masing-masing hasil produksi suatu  perusahaan dilihat sebagai  sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil  produksi dari perusahaan  lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian  oleh konsumen tidak  tergantung kepada siapa yang menjual produk  tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli  mempunyai kebebasan untuk  masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya  salah satu pengusaha atau  pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan  berpengaruh kepada harga  pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli  sedemikian kecilnya  sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan  total produk yang  terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai  informasi yang lengkap mengenai  kondisi pasar, struktur harga, dan  kuantitas barang yang sesungguhnya.  Keterangan ini mudah didapat dan  tidak memerlukan biaya yang besar  (costless).Berdasarkan kondisi di  atas, dapat diamati keseimbangan /  ekuilibrium dari suatu badan usaha  koperasi untuk jangka waktu pendek,  menengah, dan jangka panjang.
Dalam struktur pasar persaingan  sempurna, harga ditentukan oleh  keseimbangan permintaan (demand) dengan  penawaran (supply). Oleh sebab  itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar  persaingan sempurna disebut  penerima harga (price taker). Jadi apabila  koperasi masuk dan menjual  produknya ke pasar yang mempunyai struktur  bersaing sempurna, maka  koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar  sebagai harga jual  produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi  harga, walaupun seluruh  produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui  koperasi.  Oleh karena  itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan  oleh para pelaku bisnis  termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna.  Untuk mendapatkan  keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu  bersaing dalam  hal “biaya”.  Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi  akan dapat  diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi  produsen  maupun konsumen.
sumber :
http://sisilsilya.wordpress.com/2010/12/08/56/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar