Perkembangan tersebut meliputi hal-hal berikut ini
:
1. Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik
pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal
khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda.
2. Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi pada praktik
laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18
terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh akun dan transaksi, sebagai
suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit dan kredit yang digunakan
pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan abstrak.
3. Penerapan sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke
jenis-jenis organisasi yang lain.
4. Abad ke-17 juga mencatat terjadinya penggunaan akun-akun
persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbeda.
5. Dimulai dengan East India Company di abad ke-17 dan
selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari perusahaan tadi, seiring dengan
revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik, yang
ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang
diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan akrual.
6. Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap mengalami
evolusi pada abad ke-18.
7. Sampai dengan awal abad ke-19, depresiasi untuk aktiva
tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual.
8. Akuntansi biaya muncul di abad ke-19 sebagai sebuah hasil
dari revolusi industri.
9. Pada paruh terakhir dari abad ke-19 terjadi perkembangan
pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di muka dan akrual,
sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba periodik.
10. Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada
laporan dana.
11. Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada metode-metode
akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per saham,
akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka
panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai
produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering).
Klasifikasi akuntansi internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam
dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia. Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum
suatu Negara.
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki
karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk
kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo
Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa
efek di luar Negara asal mereka,
2. Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
2. Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin
tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus
kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti:
1. depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar)
atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2. sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum.
2. sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum.
Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan
yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi
rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif
mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum
akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada
di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan
dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan
informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk
memenuhi ketentuan hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar